KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Donny Tri
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:37 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk bepergian ke luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bersama Harun Masiku.
"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.
Asep mengungkapkan bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan kedepan.
"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.
Asep mengungkapkan bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan kedepan.
Lihat Juga :