Menyoal Efektivitas Larangan Mudik Lebaran

Selasa, 04 Mei 2021 - 05:49 WIB
loading...
A A A
Bupati Kabupaten Bandung, Jabar, juga mempersilakan warga (luar kota) jika ingin berwisata ke Lembang, salah satu ikon wisata di area Kabupaten Bandung Barat. Pernyataan dan kebijakan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan pejabat daerah yang mengizinkan tempat pariwisata beroperasi jelas kontraproduktif dengan larangan mudik itu sendiri.

Hal ini sama dan sebangun saat Idulfitri sebelumnya (2020) Presiden Joko Widodo menyatakan: yang dilarang mudik Lebaran, tapi pulang kampung boleh. Loh? Jadi dalam hal ini pemerintah tidak belajar pada buruknya komunikasi publik yang dibangun oleh pejabat publik itu sendiri.

Selain itu, dari sisi sosio-kultural, tarikan kultural mudik Lebaran jauh lebih kuat. Mudik Lebaran terpatri kuat di kalangan masyarakat. Apalagi pada 2020 juga sudah “puasa” mudik sehingga mudik Lebaran 2021 merupakan oase yang sungguh dinanti. Tak ada Lebaran tanpa mudik, Lebaran akan terasa “garing” jika tanpa aktivitas mudik.

Karenanya, masyarakat akan menempuh segala cara untuk bisa mudik ke kampung halamannya, kendati harus kucing-kucingan. Jika dicermati yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran adalah sektor pekerja swasta dan sektor informal.

Hal ini menandakan pemerintah kurang bersinergi dengan sektor swasta terkait larangan mudik Lebaran ini. Posisi dilematis adalah sektor informal, jika mereka tak mudik lalu mau apa di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya; jika tak ada aktivitas dan pekerjaan?

Harus dipahami juga bahwa masyarakat mengalami capek pandemi (pandemic fatigue). Ini hal yang logis karena pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari setahun, sejak Maret 2020. Selama setahun itu pembatasan mobilitas terus dilakukan, baik pada skala nasional dan atau daerah. Aktivitas masyarakat pun masih berbasis work from home (WFH). Para pelajar dan mahasiswa pun masih konsisten menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Wacana untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 sepertinya masih jauh panggang dari api. Kecuali pemerintah akan menanggung munculnya berbagai kluster baru dan akan kelimpungan untuk mengendalikannya.

Simpulan dan Saran
Merujuk pada fenomena tersebut, ada beberapa hal yang patut direnungkan dan menjadi bahan evaluasi. Pertama, pemerintah mesti memperbaiki kualitas komunikasi publik. Untuk hal-hal strategis seharusnya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pernyataan antarpejabat publik.

Sejak awal pandemi terbukti banyak pernyataan pejabat pemerintah yang simpang siur, masing-masing pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda. Publik jadi bingung dan bertanya-tanya: serius enggak ini mengendalikan pandemi Covid-19? Padahal, sukses tidaknya upaya pengendalian pandemi membutuhkan konsistensi kebijakan dari pejabat publik itu sendiri.

Kedua, masyarakat seharusnya tetap menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah. Memang larangan itu terasa “menyakitkan”, tetapi dampaknya akan lebih menyakitkan manakala kepatuhan kita terhadap upaya pengendalian makin rendah. Lebih dari 1,6 juta masyarakat telah terinfeksi Covid-19 dan sekitar 46.000 di antaranya meninggal dunia. Itu seharusnya menjadi pembelajaran penting untuk bersama-sama konsisten dan patuh terhadap setiap jengkal kebijakan yang berdimensi pengendalian dan upaya mewujudkan protokol kesehatan (prokes).

Dari sisi finansial, pemerintah pun telah menggelontorkan Rp130 triliun untuk biaya pengendalian pandemi Covid-19. Jangan sampai biaya segede gunung ini muspro (sia-sia), karena pandemi yang tak tuntas oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah, dan rendahnya kepatuhan masyarakat. Apalagi jika biaya tersebut diperoleh dari hutang luar negeri. Makin runyam kan? Patut ditengarai dan diwaspadai, kepatuhan masyarakat untuk mematuhi prokes terlihat makin kendur, menurun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)