Plt Dirjen Imigrasi Imbau Selesaikan Urusan Keimigrasian sebelum 27 Maret
Selasa, 25 Maret 2025 - 19:23 WIB
loading...
Suasana di kantor imigrasi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengimbau masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025. Sebab, seluruh layanan kantor Imigrasi tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 27 Maret hingga 7 April 2025
“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” kata Godam, Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan, masyarakat bisa mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui laman evisa imigrasi untuk menghindari overstay. Adapun proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelah libur Idulfitri.
Baca juga: Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Sedangkan pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025. “Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA),” jelasnya.
“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” kata Godam, Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan, masyarakat bisa mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui laman evisa imigrasi untuk menghindari overstay. Adapun proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelah libur Idulfitri.
Baca juga: Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Sedangkan pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025. “Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA),” jelasnya.
Lihat Juga :