Menyoal Efektivitas Larangan Mudik Lebaran
loading...
A
A
A
Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI
PERAYAAN Idulfitri tak bisa dilepaskan dengan fenomena mudik Lebaran, mudik ke kampung halaman. Sebuah fenomena sosio-kultural yang sudah berurat berakar, untuk melepas rindu pada kampung halaman.
Apa pun caranya akan ditempuh masyarakat agar bisa bertandang ke kampung halaman itu, kendati harus berutang sana-sini. Atau nglurug ke kampung halaman bermodalkan sepeda motor: sebuah upaya yang sangat berisiko tinggi dari sisi keselamatan. Termasuk situasi pandemi Covid-19 ini pun sepertinya tak menyurutkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Padahal, sudah jelas dan tegas pemerintah menggulirkan kebijakan bahwa mudik Lebaran 2021 dilarang, terhitung sejak 6-17 Mei 2021.
Untuk mendukung dan mengefektifkan larangan mudik Lebaran dimaksud, angkutan umum di semua lini wajib stop operasi. Pada perspektif pengendalian pandemi Covid-19, kebijakan yang digagas pemerintah bisa dimengerti. Pasalnya, hingga kini pandemi Covid-19 di Indonesia secara umum belum bisa “ditaklukkan”, walau, beberapa bulan terakhir mengalami tren penurunan.
Namun, mengacu pada tren global, utamanya kasus di India yang mengalami tsunami pandemi, larangan mudik Lebaran adalah sebuah keniscayaan. Apalagi di level beberapa negara ASEAN seperti Filipina, Singapura, Malaysia, dan Vietnam juga mengalami serangan gelombang kedua.
Kendati larangan mudik Lebaran sudah lama digaungkan, tampaknya efektivitas di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Pergerakan dan mobilitas massa ke daerah terlihat masih signifikan.
Memang sejak awal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi lebih dari 18 jutaan warga akan tetap nekat mudik, alias tak mengindahkan larangan yang telah diberlakukan. Lalu, hal ihwal apa sehingga larangan mudik itu terlihat kurang efektif? Ada beberapa catatan dan musababnya.
Musabab yang utama dan pertama terlihat sejak awal pemerintah setengah hati, bahkan ambigu, dalam mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran. Sebagai contoh, awalnya Menteri Perhubungan (Menhub) menjamin bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran. Pernyataan Menhub ini tentu saja disambut antusias dan masyarakat tampak happy.
Antusiasme masyarakat tentu saja akan diikuti dengan aksi konkret, misalnya membeli tiket perjalanan, khususnya tiket kereta api, pesawat terbang, dan atau kapal laut. Pernyataan Menhub ini oleh banyak pihak sangat disesalkan karena dianggap terburu-buru dan seperti tidak mengindahkan pandemi. Terbukti, beberapa hari kemudian pemerintah, via Menko Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), secara resmi melarang mudik Lebaran, mulai 6-17 Mei 2021. Kalangan ASN (aparat sipil negara) pun hanya diberi libur satu hari, sebelum Idulfitri, dan tidak diperbolehkan mengambil cuti.
Selanjutnya ambiguitas pemerintah juga makin kentara manakala Menteri Pariwisata menyatakan bahwa perjalanan untuk keperluan wisata tidak dilarang. Tempat-tempat wisata pun selama libur Lebaran akan dibuka (beroperasi). Loh, apa bedanya dan bagaimana pula mengontrolnya?
Bupati Kabupaten Bandung, Jabar, juga mempersilakan warga (luar kota) jika ingin berwisata ke Lembang, salah satu ikon wisata di area Kabupaten Bandung Barat. Pernyataan dan kebijakan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan pejabat daerah yang mengizinkan tempat pariwisata beroperasi jelas kontraproduktif dengan larangan mudik itu sendiri.
Hal ini sama dan sebangun saat Idulfitri sebelumnya (2020) Presiden Joko Widodo menyatakan: yang dilarang mudik Lebaran, tapi pulang kampung boleh. Loh? Jadi dalam hal ini pemerintah tidak belajar pada buruknya komunikasi publik yang dibangun oleh pejabat publik itu sendiri.
Selain itu, dari sisi sosio-kultural, tarikan kultural mudik Lebaran jauh lebih kuat. Mudik Lebaran terpatri kuat di kalangan masyarakat. Apalagi pada 2020 juga sudah “puasa” mudik sehingga mudik Lebaran 2021 merupakan oase yang sungguh dinanti. Tak ada Lebaran tanpa mudik, Lebaran akan terasa “garing” jika tanpa aktivitas mudik.
Karenanya, masyarakat akan menempuh segala cara untuk bisa mudik ke kampung halamannya, kendati harus kucing-kucingan. Jika dicermati yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran adalah sektor pekerja swasta dan sektor informal.
Hal ini menandakan pemerintah kurang bersinergi dengan sektor swasta terkait larangan mudik Lebaran ini. Posisi dilematis adalah sektor informal, jika mereka tak mudik lalu mau apa di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya; jika tak ada aktivitas dan pekerjaan?
Harus dipahami juga bahwa masyarakat mengalami capek pandemi (pandemic fatigue). Ini hal yang logis karena pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari setahun, sejak Maret 2020. Selama setahun itu pembatasan mobilitas terus dilakukan, baik pada skala nasional dan atau daerah. Aktivitas masyarakat pun masih berbasis work from home (WFH). Para pelajar dan mahasiswa pun masih konsisten menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Wacana untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 sepertinya masih jauh panggang dari api. Kecuali pemerintah akan menanggung munculnya berbagai kluster baru dan akan kelimpungan untuk mengendalikannya.
Simpulan dan Saran
Merujuk pada fenomena tersebut, ada beberapa hal yang patut direnungkan dan menjadi bahan evaluasi. Pertama, pemerintah mesti memperbaiki kualitas komunikasi publik. Untuk hal-hal strategis seharusnya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pernyataan antarpejabat publik.
Sejak awal pandemi terbukti banyak pernyataan pejabat pemerintah yang simpang siur, masing-masing pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda. Publik jadi bingung dan bertanya-tanya: serius enggak ini mengendalikan pandemi Covid-19? Padahal, sukses tidaknya upaya pengendalian pandemi membutuhkan konsistensi kebijakan dari pejabat publik itu sendiri.
Kedua, masyarakat seharusnya tetap menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah. Memang larangan itu terasa “menyakitkan”, tetapi dampaknya akan lebih menyakitkan manakala kepatuhan kita terhadap upaya pengendalian makin rendah. Lebih dari 1,6 juta masyarakat telah terinfeksi Covid-19 dan sekitar 46.000 di antaranya meninggal dunia. Itu seharusnya menjadi pembelajaran penting untuk bersama-sama konsisten dan patuh terhadap setiap jengkal kebijakan yang berdimensi pengendalian dan upaya mewujudkan protokol kesehatan (prokes).
Dari sisi finansial, pemerintah pun telah menggelontorkan Rp130 triliun untuk biaya pengendalian pandemi Covid-19. Jangan sampai biaya segede gunung ini muspro (sia-sia), karena pandemi yang tak tuntas oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah, dan rendahnya kepatuhan masyarakat. Apalagi jika biaya tersebut diperoleh dari hutang luar negeri. Makin runyam kan? Patut ditengarai dan diwaspadai, kepatuhan masyarakat untuk mematuhi prokes terlihat makin kendur, menurun.
Hal yang tak boleh dilupakan, setelah mudik Lebaran usai, pemerintah harus menyiapkan mitigasi jika pasien Covid-19 akan melonjak kembali. Padahal, sebulan terakhir tren pasien Covid-19 sudah mengalami penurunan. Sebagaimana kejadian sebelumnya, pascalibur panjang jumlah pasien Covid-19 akan kembali mengalami kenaikan.
Sekali lagi, ini pil pahit yang harus kita telan, oleh akibat rendahnya kepatuhan (masyarakat) dan kebijakan yang cenderung mencla-mencle. Kita hanya berharap-harap cemas, agar dampak setelah libur panjang mudik Lebaran tidak sedrastis seperti kejadian di India yang mengalami tsunami Covid-19, setelah perayaan keagamaan yang melibatkan jutaan warganya. Potensi serupa sangat mungkin terjadi di Indonesia.
Ketua Pengurus Harian YLKI
PERAYAAN Idulfitri tak bisa dilepaskan dengan fenomena mudik Lebaran, mudik ke kampung halaman. Sebuah fenomena sosio-kultural yang sudah berurat berakar, untuk melepas rindu pada kampung halaman.
Apa pun caranya akan ditempuh masyarakat agar bisa bertandang ke kampung halaman itu, kendati harus berutang sana-sini. Atau nglurug ke kampung halaman bermodalkan sepeda motor: sebuah upaya yang sangat berisiko tinggi dari sisi keselamatan. Termasuk situasi pandemi Covid-19 ini pun sepertinya tak menyurutkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Padahal, sudah jelas dan tegas pemerintah menggulirkan kebijakan bahwa mudik Lebaran 2021 dilarang, terhitung sejak 6-17 Mei 2021.
Untuk mendukung dan mengefektifkan larangan mudik Lebaran dimaksud, angkutan umum di semua lini wajib stop operasi. Pada perspektif pengendalian pandemi Covid-19, kebijakan yang digagas pemerintah bisa dimengerti. Pasalnya, hingga kini pandemi Covid-19 di Indonesia secara umum belum bisa “ditaklukkan”, walau, beberapa bulan terakhir mengalami tren penurunan.
Namun, mengacu pada tren global, utamanya kasus di India yang mengalami tsunami pandemi, larangan mudik Lebaran adalah sebuah keniscayaan. Apalagi di level beberapa negara ASEAN seperti Filipina, Singapura, Malaysia, dan Vietnam juga mengalami serangan gelombang kedua.
Kendati larangan mudik Lebaran sudah lama digaungkan, tampaknya efektivitas di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Pergerakan dan mobilitas massa ke daerah terlihat masih signifikan.
Memang sejak awal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi lebih dari 18 jutaan warga akan tetap nekat mudik, alias tak mengindahkan larangan yang telah diberlakukan. Lalu, hal ihwal apa sehingga larangan mudik itu terlihat kurang efektif? Ada beberapa catatan dan musababnya.
Musabab yang utama dan pertama terlihat sejak awal pemerintah setengah hati, bahkan ambigu, dalam mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran. Sebagai contoh, awalnya Menteri Perhubungan (Menhub) menjamin bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik Lebaran. Pernyataan Menhub ini tentu saja disambut antusias dan masyarakat tampak happy.
Antusiasme masyarakat tentu saja akan diikuti dengan aksi konkret, misalnya membeli tiket perjalanan, khususnya tiket kereta api, pesawat terbang, dan atau kapal laut. Pernyataan Menhub ini oleh banyak pihak sangat disesalkan karena dianggap terburu-buru dan seperti tidak mengindahkan pandemi. Terbukti, beberapa hari kemudian pemerintah, via Menko Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), secara resmi melarang mudik Lebaran, mulai 6-17 Mei 2021. Kalangan ASN (aparat sipil negara) pun hanya diberi libur satu hari, sebelum Idulfitri, dan tidak diperbolehkan mengambil cuti.
Selanjutnya ambiguitas pemerintah juga makin kentara manakala Menteri Pariwisata menyatakan bahwa perjalanan untuk keperluan wisata tidak dilarang. Tempat-tempat wisata pun selama libur Lebaran akan dibuka (beroperasi). Loh, apa bedanya dan bagaimana pula mengontrolnya?
Bupati Kabupaten Bandung, Jabar, juga mempersilakan warga (luar kota) jika ingin berwisata ke Lembang, salah satu ikon wisata di area Kabupaten Bandung Barat. Pernyataan dan kebijakan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan pejabat daerah yang mengizinkan tempat pariwisata beroperasi jelas kontraproduktif dengan larangan mudik itu sendiri.
Hal ini sama dan sebangun saat Idulfitri sebelumnya (2020) Presiden Joko Widodo menyatakan: yang dilarang mudik Lebaran, tapi pulang kampung boleh. Loh? Jadi dalam hal ini pemerintah tidak belajar pada buruknya komunikasi publik yang dibangun oleh pejabat publik itu sendiri.
Selain itu, dari sisi sosio-kultural, tarikan kultural mudik Lebaran jauh lebih kuat. Mudik Lebaran terpatri kuat di kalangan masyarakat. Apalagi pada 2020 juga sudah “puasa” mudik sehingga mudik Lebaran 2021 merupakan oase yang sungguh dinanti. Tak ada Lebaran tanpa mudik, Lebaran akan terasa “garing” jika tanpa aktivitas mudik.
Karenanya, masyarakat akan menempuh segala cara untuk bisa mudik ke kampung halamannya, kendati harus kucing-kucingan. Jika dicermati yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran adalah sektor pekerja swasta dan sektor informal.
Hal ini menandakan pemerintah kurang bersinergi dengan sektor swasta terkait larangan mudik Lebaran ini. Posisi dilematis adalah sektor informal, jika mereka tak mudik lalu mau apa di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya; jika tak ada aktivitas dan pekerjaan?
Harus dipahami juga bahwa masyarakat mengalami capek pandemi (pandemic fatigue). Ini hal yang logis karena pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari setahun, sejak Maret 2020. Selama setahun itu pembatasan mobilitas terus dilakukan, baik pada skala nasional dan atau daerah. Aktivitas masyarakat pun masih berbasis work from home (WFH). Para pelajar dan mahasiswa pun masih konsisten menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Wacana untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 sepertinya masih jauh panggang dari api. Kecuali pemerintah akan menanggung munculnya berbagai kluster baru dan akan kelimpungan untuk mengendalikannya.
Simpulan dan Saran
Merujuk pada fenomena tersebut, ada beberapa hal yang patut direnungkan dan menjadi bahan evaluasi. Pertama, pemerintah mesti memperbaiki kualitas komunikasi publik. Untuk hal-hal strategis seharusnya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pernyataan antarpejabat publik.
Sejak awal pandemi terbukti banyak pernyataan pejabat pemerintah yang simpang siur, masing-masing pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda. Publik jadi bingung dan bertanya-tanya: serius enggak ini mengendalikan pandemi Covid-19? Padahal, sukses tidaknya upaya pengendalian pandemi membutuhkan konsistensi kebijakan dari pejabat publik itu sendiri.
Kedua, masyarakat seharusnya tetap menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah. Memang larangan itu terasa “menyakitkan”, tetapi dampaknya akan lebih menyakitkan manakala kepatuhan kita terhadap upaya pengendalian makin rendah. Lebih dari 1,6 juta masyarakat telah terinfeksi Covid-19 dan sekitar 46.000 di antaranya meninggal dunia. Itu seharusnya menjadi pembelajaran penting untuk bersama-sama konsisten dan patuh terhadap setiap jengkal kebijakan yang berdimensi pengendalian dan upaya mewujudkan protokol kesehatan (prokes).
Dari sisi finansial, pemerintah pun telah menggelontorkan Rp130 triliun untuk biaya pengendalian pandemi Covid-19. Jangan sampai biaya segede gunung ini muspro (sia-sia), karena pandemi yang tak tuntas oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah, dan rendahnya kepatuhan masyarakat. Apalagi jika biaya tersebut diperoleh dari hutang luar negeri. Makin runyam kan? Patut ditengarai dan diwaspadai, kepatuhan masyarakat untuk mematuhi prokes terlihat makin kendur, menurun.
Hal yang tak boleh dilupakan, setelah mudik Lebaran usai, pemerintah harus menyiapkan mitigasi jika pasien Covid-19 akan melonjak kembali. Padahal, sebulan terakhir tren pasien Covid-19 sudah mengalami penurunan. Sebagaimana kejadian sebelumnya, pascalibur panjang jumlah pasien Covid-19 akan kembali mengalami kenaikan.
Sekali lagi, ini pil pahit yang harus kita telan, oleh akibat rendahnya kepatuhan (masyarakat) dan kebijakan yang cenderung mencla-mencle. Kita hanya berharap-harap cemas, agar dampak setelah libur panjang mudik Lebaran tidak sedrastis seperti kejadian di India yang mengalami tsunami Covid-19, setelah perayaan keagamaan yang melibatkan jutaan warganya. Potensi serupa sangat mungkin terjadi di Indonesia.
(bmm)