Kasus Asabri, Kejagung Sita 20 Unit Kapal Laut Milik Heru Hidayat

Rabu, 10 Februari 2021 - 01:08 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Penyidik JaksaAgung Muda TindakPidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. 20 kapal tersebut diduga merupaka aset dari dana kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ).

"Ada 20 kapal itu disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapet," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Februari 2021. Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN

Dia menyebut 20 kapal yang disita dalam kasus diduga merupakan aliran korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Meski belum dipastikan nilai tanah tersebut, namun penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.

Dia mengatakan, saat ini 20 kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan. Kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.

"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua," pungkasnya. Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Ajukan JC, LPSK: Harus Sesuai Aturan

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penyitaan pada 566 bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus kerugian negara Rp 23,7 triliun tersebut. Tanah sebanyak 566 bidang tanah tersebut milik Benny Tjokro yang berlokasi di daerah Kabupaten Lebak.

"Terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri penyidik melakukan penyitaan tanah sebanyak 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektare," kata Febri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved