Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan

Jum'at, 20 Desember 2024 - 20:58 WIB
loading...
Jamdatun Tekankan Hindari...
Kerja sama konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan PT Semen Indonesia (SIG). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kerja sama konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari risiko hukum dalam mengambil keputusan bisnis.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jamdatun R Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.

"Sebagai BUMN yang menyediakan solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Kerja sama ini akan memastikan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, serta mengambil keputusan bisnis yang bertanggung jawab," kata Donny dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).



Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. "SIG dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas ini, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan kota-kota inovatif lainnya," kata Narendra.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara atas kerja sama konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum dalam operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengelola perusahaan dengan itikad baik, serta prinsip kehati-hatian dan kecakapan dalam pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari potensi risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan pelanggaran kepatuhan.

Dengan adanya kerja sama ini, SIG diharapkan dapat lebih kuat dalam menjalankan operasional bisnis yang transparan dan bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, serta mendukung program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kejagung Beberkan Awal...
Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng
Survei Membuktikan Kejagung...
Survei Membuktikan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
Survei Membuktikan Mayoritas...
Survei Membuktikan Mayoritas Publik Dukung Penyidik Setara
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Rekomendasi
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
Berita Terkini
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
2 menit yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
21 menit yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
2 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
2 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
3 jam yang lalu
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved