Tersangka Korupsi Asabri Ajukan JC, LPSK: Harus Sesuai Aturan

Senin, 08 Februari 2021 - 18:07 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Asabri...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi meminta upaya pengajuan status justice collaborator tetap dilakuan sesuai aturan. Foto/lpsk
A A A
JAKARTA - Penetapan status justice collaborator seharusnya merujuk aturan yang tepat. Selain untuk kepentingan pengungkapan perkara, penegak hukum juga harus mempertimbangkan hak saksi pelapor sekaligus mempersempit celah hukum di kemudian hari.

"Tujuan pemberian perlindungan adalah memberikan rasa aman kepada Saksi dan atau Korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana. Harapannya, pengungkapan terhadap suatu tindak pidana bisa menyeluruh. Tidak hanya terbatas kepada pelaku-pelaku kelas bawah, tetapi juga bisa menjerat pelaku utamanya” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/2/2021).

(Baca: Djoko Tjandra Ajukan Justice Collaborator, Berharap Hukumannya Diringankan)

Pernyataan Edwin disampaikan menanggapi Kejaksaan Agung yang mendapat permohonan JC dari tersangka dugaan korupsi kasus Asabri, Hari Setiono dan Bachtiar Efendi. Menurut Edwin, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan, mekanisme JC sebaiknya didudukan sesuai dengan ketentuan tata perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh, berdasar pada UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. Terkhusus, dalam kaitannya dengan memberikan perlindungan kepada saksi pelaku yang bekerja sama.

Pertama, Negara telah memberikan jaminan hak terhadap saksi, korban, pelapor, ahli, maupun saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum. Menurutnya, mereka berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, serta bebas dari ancaman yang bekenaan dengan kesaksian yang akan, sedang atau telah diberikannya, sampai hak untuk menadapatkan nasihat hukum dan pendampingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved