Prabowo Tunjuk Rudi Margono sebagai Jamwas Kejaksaan Agung
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:31 WIB
loading...
Rudi Margono ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung melalui surat Keppres Nomor 177/TPA 2024. Foto/X @KejaksaanRI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan dilakukan langsung melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024.
Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung dan diganti oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.
Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung dan diganti oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.
Lihat Juga :