Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Periksa 30 Lebih Polisi

Senin, 28 Desember 2020 - 13:02 WIB
loading...
Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Periksa 30 Lebih Polisi
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, Komnas HAM telah memeriksa lebih dari 30 polisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Adasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan perkembangan terbaru terkait apa saja yang telah mereka lakukan terkait dengan peristiwa kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam laskar FPI meninggal pada peristiwa adu tembak dengan kepolisian Senin, 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, Komnas HAM telah memeriksa beberapa pihak yang terkait dengan peristiwa ini, mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang. "Sementara pemeriksaan itu dari FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). (Baca juga: Komnas HAM: Banyak Informasi Hoaks saat Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI)

Dia menuturkan, banyaknya anggota polisi yang diperiksa lantaran Korps Bhayangkara bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini. "Karena tim Bareskrim, saya terima kasih kepada keterbukaan polisi, karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang tim forensiknya, tim balistiknya, tim autopsinya sampai dengan kepada tim-tim yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menembak mati enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Tol Cikampek Km 50. Pihak kepolisian mengklaim, terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena adanya upaya penyerangan terhadap anggotanya dengan senjata tajam. (Baca juga: Komnas HAM Bantah Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI)

Keenam orang yang tewas diketahui adalah anggota Laskar Khusus FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut yakni, Andi Oktaviawan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, dan Muhammad Suci Khadavi.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)