Bareskrim Dalami 33 Universitas yang Berangkatkan 1.047 Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:38 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tengah mendalami perguruan tinggi yang memberangkatkan 1.047 mahasiswa korban TPPO ke Jerman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami 33 perguruan tinggi yang memberangkatkan 1.047 mahasiswa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, belum bisa memerinci daftar 33 universitas tersebut. Namun, dia mengatakan salah satu universitas berada di Jambi.
"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI, namun secara yuridis kami belum bisa membuktikan juga karena kita masih mendalami lagi terkait 1.047 korban," kata Djuhandani Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
Djuhandhani juga mengaku masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Guna memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, belum bisa memerinci daftar 33 universitas tersebut. Namun, dia mengatakan salah satu universitas berada di Jambi.
"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI, namun secara yuridis kami belum bisa membuktikan juga karena kita masih mendalami lagi terkait 1.047 korban," kata Djuhandani Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
Djuhandhani juga mengaku masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Guna memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO.
Lihat Juga :