Komnas HAM Bantah Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 12:45 WIB
loading...
Komnas HAM Bantah Ada...
Komnas HAM Choirul Anam membantah pihaknya menemukan rumah yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembunuhan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam membantah pihaknya menemukan rumah yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembunuhan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Jadi kalau ada rumah tempat kejadian saya pastikan itu tidak benar. Karena itu juga yang diquote adalah statement saya, jadi saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," ujar Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2020). (Baca juga: Ini Detail Jumlah Proyektil dan Peluru yang Ditemukan Komnas HAM di KM 50)

Anam menegaskan hingga kini Komnas HAM masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Ia mengaku pertanyaan soal rumah penyiksaan sudah beberapa hari ditanyakan ke Komnas HAM. Padahal, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. "Pertanyaan soal rumah penyiksaan itu sejak dua hari lalu secara bertubi-tubi ditanyakan kepada kami dan kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan, kalau ada yang menulis berarti salah," jelas Anam. (Baca juga: Komnas HAM: Banyak Informasi Hoaks saat Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI)

Sebagaimana diketahui, sebanyak enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati polisi saat sedang mengawal perjalanan Habib Rizieq Syihab. Mereka adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Aparat kepolisian beralasan terpaksa menembak mati mereka karena mencoba menyerang. Sedangkan FPI membantahnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)