Alasan MK Bolehkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg 2024 PPP

Jum'at, 26 April 2024 - 20:10 WIB
loading...
Alasan MK Bolehkan Arsul...
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap diperbolehkan menyidangkan sengketa Pileg 2024 Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap diperbolehkan menyidangkan sengketa Pileg 2024 Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Arsul merupakan politikus PPP.

"Boleh, sejauh ini enggak ada apa-apa kan," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (26/4/2024).

Dia berpendapat, jalannya persidangan akan terganggu jika Arsul tidak dilibatkan sebagai hakim dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PPP.

Baca juga: Refly Harun Bilang Arsul Sani dan Ridwan Mansyur Hakim Kemarin Sore

"Misalnya dalam salah satu panel ada Pak Arsul yang enggak boleh, sementara dua (panel) sedang berjalan, padahal minimal sidang panel harus ada tiga (hakim), berarti dia menunggu dua panel selesai, baru ada hakim yang menggantikan. Itu perlu effort yang lebih," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muscab PPP Musi...
Buka Muscab PPP Musi Banyuasin, Mardiono Tekankan Konsolidasi dan Target 2029
Rekomendasi
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved