Lusa Masa Tenang Pilkada 2020, Catat Sejumlah Potensi Pelanggaran Ini

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:59 WIB
loading...
Lusa Masa Tenang Pilkada...
Menjelang masa tenang, potensi pelanggaran Pilkada 2020 justru makin meningkat. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perludem , Nurul Amalia Salabi mengingatkan kembali bahwa potensi dugaan pelanggaran Pilkada 2020 lebih tinggi di masa tenang dibandingkan masa kampanye Pilkada 2020 . Di masa tenang, pasangan calon ingin memastikan siapa yang akan memilih dan tidak memilih mereka.

"Masa tenang juga menjadi waktu bagi paslon untuk mengkonsolidasikan para saksi agar saksi bisa bekerja maksimal mengamankan suara paslon. Biasanya, dilakukan juga pemetaan wilayah mana yang sudah menunjukkan dukungannya untuk paslon," ujar Nurul saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/12/2020).

(Baca: Waspadai Kerumunan Akhir Kampanye)

Untuk itu, Nurul meminta pengawasan Gakkumdu khususnya Bawaslu harus makin diperketat, karena bisa jadi ada politik uang di wilayah-wilayah yang berdasarkan pemetaan paslon, pemilihnya masih gamang atau belum menunjukkan dukungan kuat untuk palon tertentu.

Nurul mengungkapkan, beberapa potensi pelanggaran di masa tenang yang dimulai pada 6 Desember antara lain politik uang. Masalah politik uang harus menjadi perhatian Bawaslu karena survei Perludem pada 12 Oktober- 10 November terhadap 9.000 kaum muda berusia 17-30 tahun, membuktikan 61 persen responden mengaku belum mengetahui rekam jejak calon.
Mantan Kepala BIN Beri Peringatan Keras kepada Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD
(Baca juga : Mantan Kepala BIN Beri Peringatan Keras kepada Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Rekomendasi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Catat! Ini 4 Rute Bus...
Catat! Ini 4 Rute Bus Transjakarta Ke PRJ 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved