Perludem: Putusan MA soal Aturan Batas Usia Kepala Daerah Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:04 WIB
loading...
Perludem: Putusan MA...
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut putusan MA soal aturan batas usia kepala daerah bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan hak uji materil (HUM) yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Dalam putusan itu, MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Pada intinya putusan yang teregister Nomor 23 P/HUM/2024 ini mengubah status batas usia yang awalnya dihitung berdasarkan waktu penetapan sebagai calon pasangan kepala daerah . Atas dasar putusan MA itu, batas usia dihitung berdasarkan waktu pelantikan.

Baca juga: Respons Jokowi soal Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut putusan itu bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Sebab menurutnya dalam tata kelola pilkada seseorang yang berstatus calon bukan disematkan hanya pada saat pelantikan.

"Status calon melekat jauh sebelum pelantikan yakni ketika KPU menetapkan seseorang sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Titi saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).

Salah satu yang disinggungnya misalnya berkaitan dengan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Dalam beleid tersebut yang dimaksud dari calon gubernur dan calon wakil gubernur merupakan peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik yang didaftarkan di KPU.

"Artinya dalam posisinya sebagai peserta pemilihan, seseorang itu harus sudah memenuhi syarat usia minimal tersebut," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved