Calon Tunggal Diyakini Bertambah di Pilkada 2024
Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:42 WIB
loading...
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meyakini jumlah calon tunggal bertambah pada Pilkada Serentak 2024. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meyakini jumlah calon tunggal bertambah pada Pilkada Serentak 2024. Titi menilai Pilkada 2024 bakal menguatkan hegemoni calon tunggal di sejumlah daerah.
"Pilkada 2024 akan menguatkan hegemoni calon tunggal. Bahkan calon tunggal diyakini bertambah," kata Titi dalam webinar bertajuk Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (4/8/2024).
Hal itu didasari lantaran Titi menilai, calon tunggal menjanjikan kemenangan. "Faktanya 98% dari calon tunggal menang. Ini yang kemudian membuat lebih baik bertarung dengan partai daripada bertarung dengan rakyat. Pragmatisme ini akhirnya membuat partai tidak mau bertaruh dengan suara rakyat," ucapnya.
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Di sisi lain, kata Titi, dominasi sentralisasi pencalonan dan otoritas penuh pada ketua umum partai untuk membuat keputusan. Hal itu terlihat kala proses pencalonan pada suatu figur diputuskan oleh ketua umum partai.
"Apa-apa ditentukan oleh DPP untuk akses pencalonan ke pilkada di daerah," ucapnya.
"Pilkada 2024 akan menguatkan hegemoni calon tunggal. Bahkan calon tunggal diyakini bertambah," kata Titi dalam webinar bertajuk Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (4/8/2024).
Hal itu didasari lantaran Titi menilai, calon tunggal menjanjikan kemenangan. "Faktanya 98% dari calon tunggal menang. Ini yang kemudian membuat lebih baik bertarung dengan partai daripada bertarung dengan rakyat. Pragmatisme ini akhirnya membuat partai tidak mau bertaruh dengan suara rakyat," ucapnya.
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Di sisi lain, kata Titi, dominasi sentralisasi pencalonan dan otoritas penuh pada ketua umum partai untuk membuat keputusan. Hal itu terlihat kala proses pencalonan pada suatu figur diputuskan oleh ketua umum partai.
"Apa-apa ditentukan oleh DPP untuk akses pencalonan ke pilkada di daerah," ucapnya.
Lihat Juga :