Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:49 WIB
loading...
Perludem dan Partai...
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi UU Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi Undang-Undang (UU) Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Khoirunnisa seusai diskusi kajian revisi UU Pemilu bersama dengan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

"Ini kan UU Pemilu yang digunakan untuk Pemilu 2024 sama dengan yang digunakan pada 2019 dan kami melihat memang masih banyak kekurangan dalam UU Pemilu kita, baik dari sistem, aktor, tata kelola penyelenggaraan pemilunya, termasuk juga sisi penegakan hukumnya," tutur Khoirunnisa, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu

Khoirunnisa melihat salah satu agenda prioritas dari pemerintahan baru ini ialah untuk merevisi UU Pemilu. Namun tidak hanya UU Pemilu, Khoirunnisa mengatakan yang tidak kalah penting juga ialah dorongan untuk revisi UU Pilkada dan juga UU Partai Politik (Parpol).

"Kalau kita berbicara keserentakan, kita sudah dua kali (pemilu) serentak lima kotak yang ternyata justru menimbulkan kerumitan, bukan hanya dialami pemilih dan penyelenggara, tetapi juga peserta pemilu," ucapnya.

Baca juga: Ferry Kurnia: Parliamentary Threshold Perlu Ditinjau Ulang Agar Suara Rakyat Bermakna
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved