Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:49 WIB
loading...
Perludem dan Partai...
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi UU Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi Undang-Undang (UU) Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Khoirunnisa seusai diskusi kajian revisi UU Pemilu bersama dengan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

"Ini kan UU Pemilu yang digunakan untuk Pemilu 2024 sama dengan yang digunakan pada 2019 dan kami melihat memang masih banyak kekurangan dalam UU Pemilu kita, baik dari sistem, aktor, tata kelola penyelenggaraan pemilunya, termasuk juga sisi penegakan hukumnya," tutur Khoirunnisa, Selasa (22/10/2024).



Khoirunnisa melihat salah satu agenda prioritas dari pemerintahan baru ini ialah untuk merevisi UU Pemilu. Namun tidak hanya UU Pemilu, Khoirunnisa mengatakan yang tidak kalah penting juga ialah dorongan untuk revisi UU Pilkada dan juga UU Partai Politik (Parpol).

"Kalau kita berbicara keserentakan, kita sudah dua kali (pemilu) serentak lima kotak yang ternyata justru menimbulkan kerumitan, bukan hanya dialami pemilih dan penyelenggara, tetapi juga peserta pemilu," ucapnya.



Khoirunnisa juga menilai hasil pemilu dalam dua pemilihan terakhir belum mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif. Oleh karenanya, Khoirunnisa mendorong untuk diadakannya revisi UU Pemilu ke depannya.

Khoirunnisa melihat yang membentuk maupun menginisiasi undang-undang ialah DPR dan pemerintah. Namun, yang menjadi catatan ialah DPR diisi oleh orang-orang parpol sehingga ada potensi terjadinya konflik kepentingan apabila DPR yang melakukan inisiasi.

"Oleh karena itu, biasanya dalam pembentukan UU Pemilu perdebatannya cukup panjang dan memakan waktu cukup lama untuk bisa dapat kesepakatan dari variabel-variabel teknis pemilu ini," jelas Khoirunnisa.

"Makanya didorong penting juga pemerintah menjadi pihak yang menginisiasi revisi UU Pemilu untuk bisa mengurangi konflik kepentingan dalam UU Pemilu," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Konsolidasi Hadapi...
Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Partai Perindo Matangkan Strategi Politik
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
Hadiri Peluncuran Puspa...
Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Peringatan Hari Kartini,...
Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Rekomendasi
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Aktor FA Ditangkap Polisi...
Aktor FA Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Mesir Kutuk Seruan Pemukim...
Mesir Kutuk Seruan Pemukim Israel untuk Mengebom Masjid Al-Aqsa dan Bangun Kuil Yahudi
Berita Terkini
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
2 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
2 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
4 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
4 jam yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
4 jam yang lalu
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
5 jam yang lalu
Infografis
2025, Diprediksi akan...
2025, Diprediksi akan Banyak Orang Kaya Mendadak karena Kripto
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved