Perludem Kritisi KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:33 WIB
loading...
Perludem Kritisi KPU...
Perludem menyoroti pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyebut calon legislatif (caleg) terpilih yang ingin maju dalam Pilkada 2024 tidak wajib mundur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut calon legislatif (caleg) terpilih yang ingin maju dalam Pilkada 2024 tidak wajib mundur. KPU dianggap telah mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil menegaskan sudah ada putusan MK yang memerintahkan KPU untuk membuat syarat bagi caleg yang hendak maju dalam Pilkada 2024. Salah satunya, kata Fadli, caleg terpilih wajib mundur bila sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah (cakada).

Baca juga: KPU: Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

"Caleg terpilih yang mencalonkan diri dalam pilkada, diperintahkan oleh MK kepada KPU untuk dibuat syarat, wajib mundur kalau dalam kedudukannya sudah ditetapkan jadi calon kepala daerah, lalu jadwal pelantikannya sebagai anggota legislatif sudah datang, maka ia wajib mundur. MK mensyaratkan itu," ujar Fadli saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Fadli menegaskan caleg terpilih harus mundur dari kedudukannya sebagai anggota Parlemen bila sudah ada ketetapan sebagai peserta pilkada. Ia menegaskan kewajiban caleg terpilih harus mundur saat penetapan sebagai peserta pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved