Daerah Waswas Hadapi Liburan

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:11 WIB
loading...
A A A
Terkait tingginya jumlah kasus Covid-19 di Solo, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengusulkan agar Asrama Haji Donohudan menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19. Alasannya, penambahan kasus Covid-19 di Kota Solo mengakibatkan ruang isolasi yang dimiliki rumah sakit di Solo mulai penuh.

“Saya sudah mengirimkan surat tiga kali kepada Gubernur agar Asrama Haji Donohudan dijadikan untuk pusat isolasi,” kata Rudy, kemarin. (Baca juga: Manfaat Konsumsi AIr Rebusan Jahe di Pagi Hari)

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat pemangkasan libur panjang akhir tahun. Hal itu, kata dia, karena liburan akhir tahun akan berpotensi memunculkan kerumunan orang.

Sementara itu, di Jawa Timur, berdasarkan data satuan tugas Covid-19, saat ini terdapat daerah yang kembali ke zona merah, penyebaran korona. Keempat daerah tersebut adalah Kab Situbondo, Kab Jember, Kab Jombang, dan Kota Batu. Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Orang nomor satu di Jawa Timur itu menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan itu penting karena dari data yang ada terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 secara nasional, termasuk Jawa Timur pascalibur panjang.

“Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63% Kabupaten Kota di Jawa Timur berhasil menjadi zona kuning,” ujarnya. (Baca juga: DPR Harap Kerawanan Pilkada Papua Mampu Diredam)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, tetap memberlakukan status tanggap darurat bencana Covid-19 . Masyarakat yang akan berlibur di Yogyakarta wajib patuhi protokol kesehatan. Pemprov DIY memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 hingga 31 Desember 2020 karena masih tingginya penularan Covid-19.

"Kita belum tahu kapan selesainya,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sri Sultan juga menginstruksikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar tidak ikut libur dan tetap fokus dalam upaya penanganan wabah yang belum usai.

Pemerintah diketahui telah memutuskan libur akhir tahun akan dimulai pada 24-27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. Sementara untuk libur pengganti Idul Fitri 2020 yang semula ditetapkan 28-31 Desember diubah menjadi hanya 31 Desember 2020 dengan tambahan libur 1 Januari hingga 3 Januari 2021 yang merupakan akhir pekan. (Baca juga: OJK Dorong Lietrasi Keuangan Milenial di Kalbar)

“Untuk libur akhir tahun itu yang semula rencananya mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 3 Januari, sesuai dengan arahan dari Presiden maka dikurangi. Pengurangannya tidak banyak karena memang tidak mungkin yang lain dikurangi,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, kemarin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.7702 seconds (0.1#10.140)