Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
loading...

Dr Hsueh Jui-yuan, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Republic of China (Taiwan). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
Dr Hsueh Jui-yuan
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Republic of China (Taiwan)
TIGA tahun pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak korban jiwa dan memperburuk kesenjangan kesehatan. Perekonomian global merosot dan kehidupan masyarakat di seluruh dunia terkena dampaknya. Pengalaman ini menunjukkan bahwa kerangka penanganan kesehatan global saat ini belum efektif dalam merespons ancaman terhadap kesehatan global.
Meskipun Covid-19 tidak lagi dikategorikan sebagai perhatian internasional terhadap darurat kesehatan masyarakat (public health emergency of international concern/PHEIC), serta perdagangan dan aktivitas ekonomi secara global telah kembali normal, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan adanya ancaman pandemi "Penyakit X". Oleh karena itu, sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu dalam upaya memperkuat penanganan kesehatan.
WHO dan banyak negara mulai meninjau strategi respons selama pandemi Covid-19. Dalam Peraturan Kesehatan
Internasional (2005) terungkap kekhawatiran dalam menangani krisis ini, sehingga diusulkan untuk dilakukan revisi diantaranya mencakup peningkatan pengawasan, pelaporan, dan pembagian informasi, peningkatan kesiapan respons, dan kriteria yang direvisi untuk mendeklarasikan PHEIC.
Pada saat yang sama, terdapat perdebatan sengit seputar perjanjian pandemi baru, yang bertujuan untuk menyusun kerangka penanganan pandemi global yang kuat berdasarkan akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan, yang kemungkinan akan disetujui pada Majelis Kesehatan Dunia ke-77.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Republic of China (Taiwan)
TIGA tahun pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak korban jiwa dan memperburuk kesenjangan kesehatan. Perekonomian global merosot dan kehidupan masyarakat di seluruh dunia terkena dampaknya. Pengalaman ini menunjukkan bahwa kerangka penanganan kesehatan global saat ini belum efektif dalam merespons ancaman terhadap kesehatan global.
Meskipun Covid-19 tidak lagi dikategorikan sebagai perhatian internasional terhadap darurat kesehatan masyarakat (public health emergency of international concern/PHEIC), serta perdagangan dan aktivitas ekonomi secara global telah kembali normal, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan adanya ancaman pandemi "Penyakit X". Oleh karena itu, sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu dalam upaya memperkuat penanganan kesehatan.
WHO dan banyak negara mulai meninjau strategi respons selama pandemi Covid-19. Dalam Peraturan Kesehatan
Internasional (2005) terungkap kekhawatiran dalam menangani krisis ini, sehingga diusulkan untuk dilakukan revisi diantaranya mencakup peningkatan pengawasan, pelaporan, dan pembagian informasi, peningkatan kesiapan respons, dan kriteria yang direvisi untuk mendeklarasikan PHEIC.
Pada saat yang sama, terdapat perdebatan sengit seputar perjanjian pandemi baru, yang bertujuan untuk menyusun kerangka penanganan pandemi global yang kuat berdasarkan akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan, yang kemungkinan akan disetujui pada Majelis Kesehatan Dunia ke-77.
Lihat Juga :