Daerah Waswas Hadapi Liburan

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:11 WIB
loading...
Daerah Waswas Hadapi Liburan
Kendati jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi, namun potensi masyarakat yang ingin berlibur diyakini masih besar. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Kendati jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi, namun potensi masyarakat yang ingin berlibur diyakini masih besar. Situasi ini memicu kekhawatiran sejumlah daerah akan melonjaknya kasus penularan Covid-19 .

Daerah Waswas Hadapi Liburan


Beberapa kepala daerah telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak berlibur di wilayahnya. Mereka antara lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dan Gubernur JawaTengah Ganjar Pranowo.



Ridwan Kamil mengimbau agar saat musim libur akhir tahun nanti wisatawan tidak datang ke wilayah Bandung Raya mengingat daerah tersebut kini termasuk zona merah Covid-19 . Apalagi, kata dia, hasil evaluasi dari libur panjang sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan kasus positif corona. (Baca: Nasehat Menghadapi Ujian dan Fitnah Akhir Zaman)

"Kemarin pertama kalinya Kota Bandung juga menjadi zona merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah sedang proses pengendalian yang lebih baik lagi," ujarnya di Depok, Jawa Barat, kemarin.

Dia pun mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya menyarankan agar masyarakat selalu menjauhi kerumunan.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak bepergian terlalu jauh. “Jangan berkerumun sambil mendoakan vaksin yang sedang diproses di Bio Farma di mana saya menjadi relawannya bulan ini diumumkan berhasil atau tidaknya," kata Emil. (Baca juga: Perkuliahan Tahun Depan Terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring)

Dari Jawa Tengah, Pemerintah Kota Solo mengantisipasi potensi membeludaknya jumlah pengunjung ke daerah itu dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di Benteng Vastenburg sebagai tempat karantina saat akhir tahun. Di sekitar bangunan bersejarah tersebut, rencananya akan dipakai untuk karantina bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, baik warga Solo maupun pendatang.

“Kita masih merapatkan terkait penggunaan Benteng Vastenburg bagi pelanggar protokol kesehatan. Seperti yang tidak memakai masker dan berkerumunan. Tak hanya pemudik, yang melanggar protokol kesehatan akan dikarantina,” ungkap Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani, di Solo, Selasa (1/12).

Terkait tingginya jumlah kasus Covid-19 di Solo, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengusulkan agar Asrama Haji Donohudan menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19. Alasannya, penambahan kasus Covid-19 di Kota Solo mengakibatkan ruang isolasi yang dimiliki rumah sakit di Solo mulai penuh.

“Saya sudah mengirimkan surat tiga kali kepada Gubernur agar Asrama Haji Donohudan dijadikan untuk pusat isolasi,” kata Rudy, kemarin. (Baca juga: Manfaat Konsumsi AIr Rebusan Jahe di Pagi Hari)

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat pemangkasan libur panjang akhir tahun. Hal itu, kata dia, karena liburan akhir tahun akan berpotensi memunculkan kerumunan orang.

Sementara itu, di Jawa Timur, berdasarkan data satuan tugas Covid-19, saat ini terdapat daerah yang kembali ke zona merah, penyebaran korona. Keempat daerah tersebut adalah Kab Situbondo, Kab Jember, Kab Jombang, dan Kota Batu. Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Orang nomor satu di Jawa Timur itu menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan itu penting karena dari data yang ada terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 secara nasional, termasuk Jawa Timur pascalibur panjang.

“Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63% Kabupaten Kota di Jawa Timur berhasil menjadi zona kuning,” ujarnya. (Baca juga: DPR Harap Kerawanan Pilkada Papua Mampu Diredam)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, tetap memberlakukan status tanggap darurat bencana Covid-19 . Masyarakat yang akan berlibur di Yogyakarta wajib patuhi protokol kesehatan. Pemprov DIY memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 hingga 31 Desember 2020 karena masih tingginya penularan Covid-19.

"Kita belum tahu kapan selesainya,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sri Sultan juga menginstruksikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar tidak ikut libur dan tetap fokus dalam upaya penanganan wabah yang belum usai.

Pemerintah diketahui telah memutuskan libur akhir tahun akan dimulai pada 24-27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. Sementara untuk libur pengganti Idul Fitri 2020 yang semula ditetapkan 28-31 Desember diubah menjadi hanya 31 Desember 2020 dengan tambahan libur 1 Januari hingga 3 Januari 2021 yang merupakan akhir pekan. (Baca juga: OJK Dorong Lietrasi Keuangan Milenial di Kalbar)

“Untuk libur akhir tahun itu yang semula rencananya mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 3 Januari, sesuai dengan arahan dari Presiden maka dikurangi. Pengurangannya tidak banyak karena memang tidak mungkin yang lain dikurangi,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, kemarin.

Muhadjir menjelaskan, alasan pemotongan libur tiga hari dari sebelumnya 11 hari menjadi delapan hari itu untuk mengurangi risiko kesehatan, khususnya berkaitan dengan wabah Covid-19 . Karena itu, dia memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan libur panjang akhir tahun ini.

“Saya mengimbau kepada semua masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur akhir tahun itu supaya arif dan bijaksana,” ucapnya. (Baca juga: Kemampuan Drone Turki dan Azerbaijan Makin Ditakuti Eropa)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, terutama yang berkaitan dengan wabah Covid-19. Jika terpaksa pergi ke luar kota, masyarakat diminta memilih tempat-tempat yang aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Terutama hindari kerumunan, terutama kerumunan di tempat tertutup dalam waktu yang cukup lama dan tidak ada ventilasi,” kata Muhadjir. Kemenko PMK telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain, juga pemerintah daerah (pemda) untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.

“Sudah koordinasi dengan kepala daerah terkait wisata. Sudah otomatis, karena kemarin waktu rapat dihadiri Mendagri,” ungkapnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Koordinasi sudah dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), karena Menpan RB membawahi Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang membawahi karyawan dan pegawai. (Baca juga: Marc Marquez Ungkap Arti Gambar Semut di Helm)

“Saya juga sudah berbicara dengan Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena nanti berkaitan dengan pegawai-pegawai di BUMN. Saya juga sudah koordinasi dengan Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), karena itu berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan,” tuturnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 , lonjakan kasus Covid-19 selalu meningkat saat hari libur panjang tiba. Contohnya saat Agustus 2020, saat itu masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian ke luar kota. Hasilnya, jumlah kasus meningkat tajam.

Kondisi tersebut terjadi di Pulau Jawa diaman terdapat klaster-klaster baru. Data Satgas Covid-19 menunjukkan, kasus Covid-19 mengalami kenaikan drastis pada pekan terakhir Agustus 2020. Kenaikan yang terjadi dalam kurun waktu sepekan itu setara dengan 32,9%.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh ASN akan mengikuti keputusan pemerintah terkait pemangkasan libur akhir tahun. “Pasti ASN ikuti keputusan tersebut,” ujarnya. (Lihat videonya: 5 Tips Aman Menerima Paket di Saat Pandemi Covid-19)

Dia mengatakan bahwa pada 28-30 Desember, ASN akan bekerja seperti biasa. “Benar, tetap kerja seperti biasa,” ungkapnya. (Kiswondari/Dita Angga/Agung Bakti Sarasa)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)