KPU Masih Izinkan Pertemuan Terbatas Langsung di Pilkada, Ini Penjelasannya

Jum'at, 25 September 2020 - 17:58 WIB
loading...
KPU Masih Izinkan Pertemuan...
KPU Masih Izinkan Pertemuan Terbatas Langsung di Pilkada, Ini Penjelasannya
A A A
JAKARTA - Salah satu aturan terbaru yang kembali menjadi sorotan setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 diundangkan yakni masih diperbolehkannya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka secara langsung dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi mengakui jika aturan itu benar adanya. Namun, metode secara langsung ini bisa dilakukan apabila pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka ini tidak bisa dilakukan secara media daring atau media sosial. (Baca juga: Mendagri Tegaskan Pilkada Bisa Bangkitkan Ekonomi)

Dia mencontohkan, misalnya ada pasangan calon (paslon) tertentu yang terkendala untuk melakukan pertemuan terbatas via media daring lantaran daerahnya kurang memadai untuk jangkauan internet, maka pertemuan secara langsung bisa dijalankan oleh paslon tersebut.

"Belum seluruh wilayah di Indonesia ini, terutama di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu memiliki akses melalui media sosial dan media daring yang memadai, termasuk untuk kebutuhan kampanye," kata Raka saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: PAN Proyeksikan Pasha Ungu Bertarung di Pilkada dan Pileg)

Sehingga, kata dia, KPU dalam merancang peraturan kampanye yang baru ini, tentunya tidak bisa melarang semua kegiatan kampanye dilakukan secara daring. Apabila itu diberlakukan, maka akan ada sejumlah daerah yang sama sekali tidak menggelar kampanye karena keterbatasan akses internet. "Jadi tentu ini tidak dimungkinkan, ini akan melanggar ketentuan undang-undang begitu," ujarnya. (Baca juga: PKPU Pilkada, Politisi PAN Ingatkan Pelanggar Protokol Covid Bisa Dipidana)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved