KPU Masih Izinkan Pertemuan Terbatas Langsung di Pilkada, Ini Penjelasannya

Jum'at, 25 September 2020 - 17:58 WIB
loading...
KPU Masih Izinkan Pertemuan...
KPU Masih Izinkan Pertemuan Terbatas Langsung di Pilkada, Ini Penjelasannya
A A A
JAKARTA - Salah satu aturan terbaru yang kembali menjadi sorotan setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 diundangkan yakni masih diperbolehkannya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka secara langsung dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi mengakui jika aturan itu benar adanya. Namun, metode secara langsung ini bisa dilakukan apabila pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka ini tidak bisa dilakukan secara media daring atau media sosial. (Baca juga: Mendagri Tegaskan Pilkada Bisa Bangkitkan Ekonomi)

Dia mencontohkan, misalnya ada pasangan calon (paslon) tertentu yang terkendala untuk melakukan pertemuan terbatas via media daring lantaran daerahnya kurang memadai untuk jangkauan internet, maka pertemuan secara langsung bisa dijalankan oleh paslon tersebut.

"Belum seluruh wilayah di Indonesia ini, terutama di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu memiliki akses melalui media sosial dan media daring yang memadai, termasuk untuk kebutuhan kampanye," kata Raka saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: PAN Proyeksikan Pasha Ungu Bertarung di Pilkada dan Pileg)

Sehingga, kata dia, KPU dalam merancang peraturan kampanye yang baru ini, tentunya tidak bisa melarang semua kegiatan kampanye dilakukan secara daring. Apabila itu diberlakukan, maka akan ada sejumlah daerah yang sama sekali tidak menggelar kampanye karena keterbatasan akses internet. "Jadi tentu ini tidak dimungkinkan, ini akan melanggar ketentuan undang-undang begitu," ujarnya. (Baca juga: PKPU Pilkada, Politisi PAN Ingatkan Pelanggar Protokol Covid Bisa Dipidana)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved