Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
Jum'at, 31 Januari 2025 - 15:34 WIB
loading...
Komisi II DPR memanggil Mendagri, KPU, Bawaslu hingga DKPP terkait penundaan pelantikan kepala daerah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini dalam rangka meminta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (31/1/2025).
Rifqi menjelaskan, keputusan 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret
"Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ujarnya.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (31/1/2025).
Rifqi menjelaskan, keputusan 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret
"Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ujarnya.
Lihat Juga :