Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:20 WIB
loading...
Pendamping Desa Dipecat...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pertepedesia, Bahsian Micro menyoroti langkah Kemendes PDT yang memecat pendamping desa karena nyaleg. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT ) menghentikan kontrak pendamping desa yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 menuai kritikan. Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) menilai langkah Kemendes PDT tersebut tidak konsisten dan jauh dari sikap profesional.

“Banyak anggota Pertepedesia yang gelisah atas sikap plin-plan dari Kemendes PDT terkait kebijakan pengelolaan pendamping desa ini. Salah satunya terkait kebijakan hak politik pendamping desa untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 di mana hal itu jadi alasan Kemendes PDT untuk memecat atau tidak memperpanjang kontrak anggota kami,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pertepedesia, Bahsian Micro, Rabu (26/2/2025).

Bahsian menjelaskan Pertepedesia pernah melakukan advokasi khusus terhadap langkah pendamping desa menggunakan hak politiknya untuk dipilih atau memilih. Pada saat itu Pertepedesia pernah mengirimkan surat secara langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan apakah seorang tenaga profesional pendamping harus mundur atau cuti jika mau mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Baca juga: Komisi V DPR Nilai Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar

“Menindaklanjuti surat kami, KPU kemudian mengirimkan surat kepada Kemendes PDT untuk meminta kejelasan terkait status pendamping apakah termasuk karyawan atau bukan,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved