Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Rabu, 12 Februari 2025 - 12:01 WIB
loading...
Rapat Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). Foto/TV Parlemen
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyampaikan pemangkasan anggaran buntut kebijakan efisiensi anggaran dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). KPU menyebut telah memangkas anggaran tahun 2025 senilai Rp843 miliar.
Adapun pagu anggaran KPU untuk 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun). Artinya atas kebijakan tersebut anggaran KPU tahun ini menjadi Rp2,219 triliun.
"KPU menyampaikan secara singkat anggaran KPU dari pagu semula 3.062.311.327.00 (3,062 triliun) kemudian mendapatkan efisiensi 843.200.000.000 (843 miliar) dan kemudian itu setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di ruang rapat, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas Jadi Rp74,7 Miliar, Tak Jadi Rp100 Miliar
Adapun pagu anggaran KPU untuk 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun). Artinya atas kebijakan tersebut anggaran KPU tahun ini menjadi Rp2,219 triliun.
"KPU menyampaikan secara singkat anggaran KPU dari pagu semula 3.062.311.327.00 (3,062 triliun) kemudian mendapatkan efisiensi 843.200.000.000 (843 miliar) dan kemudian itu setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di ruang rapat, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas Jadi Rp74,7 Miliar, Tak Jadi Rp100 Miliar
Lihat Juga :