Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Selasa, 29 April 2025 - 10:25 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina . Pemeriksaan itu dilakukan setelah memeriksa Advisor to CPO PT Berau Coal berinisial GI dan AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group pada pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, selain HG, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain berinisial CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Kemudian, STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.
Baca juga: 12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, selain HG, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain berinisial CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Kemudian, STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.
Baca juga: 12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Lihat Juga :