Perindo Minta DPR-KPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:40 WIB
loading...
Perindo Minta DPR-KPU...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap DPR dan Pemerintah melalui KPU menindaklanjuti putusan MK. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap DPR dan Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menghapuskan ketentuan Presidential Threshold (PT) melalui putusan perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.

"Mudah-mudahan ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh DPR dan juga oleh KPU dalam turunan-turunan kebijakan selanjutnya," tutur Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Menurut dia, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.

Baca juga: Perindo Apresiasi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold, Bermakna Besar bagi Demokrasi Indonesia

"Nah, dengan adanya banyak putusan MK termasuk terakhir adalah putusan MK terkait dengan presidensial threshold, adalah satu upaya untuk menjadikan revisi ini secara komprehensif dilakukan oleh DPR dan juga pemerintah," kata Ferry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved