Ini Pertimbangan Proposal Perdamaian PT Prakarsa Semesta Alam Ditolak

Kamis, 24 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
Ini Pertimbangan Proposal...
Pemilik apartemen Essence Darmawangsa mengajukan penolakan terhadap proposal perdamaian yang telah diberikan oleh pihak PT Prakarsa Semesta Alam (PSA). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilik apartemen Essence Darmawangsa mengajukan penolakan terhadap proposal perdamaian yang telah diberikan oleh pihak PT Prakarsa Semesta Alam (PSA). Sikap tersebut disampaikan karena proposal perdamaian yang diajukan tidak didukung dengan bukti dan data memadai seperti laporan keuangan perusahaan, daftar aset-aset perusahaan, profil dan/atau calon investor untuk merealisasikan rencana perdamaian.

(Baca juga: Novel Baswedan-Alexander Marwata Silang Pendapat dalam Sidang Uji UU KPK)

Hal tersebut disampaikan Ardhiyasa selaku kuasa hukum dari Mahesa Mahardika yang menjadi pemilik empat unit apartemen. Ia mengatakan, sejak 2017 pihaknya sudah membayar unit apartemen tersebut secara lunas.

(Baca juga: Jaksa Pinangki Didakwa Terima USD500 Ribu dari Djoko Tjandra)

"Bahwa Klien kami telah menunggu hampir 3 tahun untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan dan tidak mengetahui perkembangan atas penerbitan sertifikat kepemilikan tersebut, sehingga kami menolak dengan tegas apabila diminta menunggu 5 tahun lagi," kata Ardhiyasa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/9/2020).

Ardhiyasa menjelaskan, salah satu klausul isi dari proposal perdamaian yang telah disodorkan itu terkait rencana pihak PSA untuk mengurus dan menyerahkan sertifikat kepemilikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak pengesahan proposal perdamaian (homologasi).

Hal sama juga disampaikan Martin Patrick Nagel dari FKNK Law Firm dan Abraham Devrian dari MSA Law Firm yang juga menjadi kuasa hukum dari pemilik unit apartemen yang lain.

Abraham mengatakan, keberatan lainnya kepada pihak PSA terkait masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas kawasan Darmawangsa Essence akan berakhir pada tahun 2025.

"Apabila penyerahan sertifikat kepemilikan unit apartemen pada 2025 maka terdapat potensi timbulnya permasalahan lain di kemudian hari," ucap Abraham.

Sementara, dalam sengketa hukum ini, Martin meminta dan mendesak agar pihak PSA memperbaiki isi proposal perdamaian. Ini diperlukan, kata dia, untuk mengakomodir permintaan pihak pemilik unit apartemen.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Menteri Nusron: Setiap...
Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Cegah Black Campaign,...
Cegah Black Campaign, Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Hukum Peserta Pilkada 2024
Mahfud MD: Negara Sedang...
Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
Soal Jokowi Marahi Sudirman...
Soal Jokowi Marahi Sudirman Said Terkait Kasus Papa Minta Saham, Istana: Tidak Benar
Mahfud MD Pastikan Kemenko...
Mahfud MD Pastikan Kemenko Polhukam Tak Akan Intervensi Perkara yang Ditangani MK
Polri Kirim Berkas Pemecatan...
Polri Kirim Berkas Pemecatan Irjen Pol Teddy Minahasa ke Setmilpres
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, DPR Dukung Kejagung Hentikan Pemeriksaan Kasus Capres-Cawapres
Rekomendasi
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
Berita Terkini
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
45 menit yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
59 menit yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
1 jam yang lalu
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
1 jam yang lalu
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
1 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di The Prime Show Menteri Ke Solo, Silaturahmi Apa Dua Matahari? Bersama Dhiandra Mugni, Dahnil Anzar, San Salvator, dan Narasumber Lainnya, Hanya di iNews
1 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved