Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
Selasa, 11 Juni 2024 - 22:47 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan negara saat ini sedang berada dalam bahaya oleh permainan hukum para mafia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan negara saat ini sedang berada dalam bahaya oleh permainan hukum para mafia.
Bahkan, Mahfud menyebut ada aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah. “Negara ini sedang bahaya oleh permainan hukum para mafia kemudian aparat-aparat bobrok, yang lebih gila lagi apa? Kalau ada misalnya kasus. Saya pernah ada kasus orang tidak bersalah ditetapkan, disidik, dijadikan tersangka penyidikan, saya panggil satu-satu, enggak salah orang ini,” kata Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Mahfud menegaskan memberantas mafia hukum tidak bisa hanya di tangan menteri. Bahkan, pemberantasan mafia hanya bisa di tangan Presiden. “Nah ini saya kira perlu kolektif, ndak hanya seorang menteri ya, semuanya ini.”
Baca juga: Mahfud MD Kritik Tapera: Hitungan Matematisnya Tak Masuk Akal
“Kalau saya simpel aja, kalau dari sudut hukum tata negara dan sudut ilmu politik kalau Presiden mau, bisa semuanya. Kalau Presiden mau bisa. Apa yang tidak bisa di tangan Presiden, apa yang tidak bisa? Kalau saya jadi Presiden ini ada kasus itu, saya minta laporan dalam seminggu, clear, kalau ndak selesai seminggu saya ambil tindakan. Bisa kan Presiden,” ujar Mahfud.
Bahkan, Mahfud menyebut ada aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah. “Negara ini sedang bahaya oleh permainan hukum para mafia kemudian aparat-aparat bobrok, yang lebih gila lagi apa? Kalau ada misalnya kasus. Saya pernah ada kasus orang tidak bersalah ditetapkan, disidik, dijadikan tersangka penyidikan, saya panggil satu-satu, enggak salah orang ini,” kata Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Mahfud menegaskan memberantas mafia hukum tidak bisa hanya di tangan menteri. Bahkan, pemberantasan mafia hanya bisa di tangan Presiden. “Nah ini saya kira perlu kolektif, ndak hanya seorang menteri ya, semuanya ini.”
Baca juga: Mahfud MD Kritik Tapera: Hitungan Matematisnya Tak Masuk Akal
“Kalau saya simpel aja, kalau dari sudut hukum tata negara dan sudut ilmu politik kalau Presiden mau, bisa semuanya. Kalau Presiden mau bisa. Apa yang tidak bisa di tangan Presiden, apa yang tidak bisa? Kalau saya jadi Presiden ini ada kasus itu, saya minta laporan dalam seminggu, clear, kalau ndak selesai seminggu saya ambil tindakan. Bisa kan Presiden,” ujar Mahfud.
Lihat Juga :