PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:49 WIB
loading...
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) ingatkan debitur untuk mematuhi perjanjian fidusia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyampaikan klarifikasi terkait proses hukum yang melibatkan debitur MK, yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk dalam perkara Nomor 291/Pid.B/2024/PNLwk atas dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia .

Debitur diketahui telah menyewakan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari MTF kepada pihak ketiga, JI, yang hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Atas kejadian tersebut, MTF Cabang Luwuk melaporkan debitur ke Polres Banggai, yang kemudian menetapkan debitur sebagai tersangka dan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.



Pada 27 Februari 2025, Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan MK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan. Debitur dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan dan denda sebesar Rp10.000.000,00, dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 14 hari.

Kepala Divisi Corporate Secretary MTF Dadan Hamdhani, menegaskan perusahaan akan terus mematuhi seluruh regulasi terkait pembiayaan berbasis fidusia dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



“Sebagai lembaga pembiayaan yang beroperasi di bawah regulasi yang ketat, MTF berkomitmen untuk memastikan setiap perjanjian yang dibuat dengan debitur dipatuhi sesuai ketentuan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian fidusia, dan kami akan terus mengedukasi serta mengingatkan para debitur untuk selalu memenuhi kewajiban mereka secara bertanggung jawab.” Ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

MTF akan terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjaga transparansi dalam operasionalnya, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh pemangku kepentingan, termasuk debitur dan mitra bisnis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Cegah Black Campaign,...
Cegah Black Campaign, Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Hukum Peserta Pilkada 2024
Penggelapan Puluhan...
Penggelapan Puluhan Ribu Motor Terbongkar, Polri Minta Leasing Tak Permudah Kredit
7 Orang Ditetapkan Tersangka...
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Fidusia dan Penyelundupan 20 Ribu Motor ke Luar Negeri
Mahfud MD: Negara Sedang...
Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
Soal Jokowi Marahi Sudirman...
Soal Jokowi Marahi Sudirman Said Terkait Kasus Papa Minta Saham, Istana: Tidak Benar
Mahfud MD Pastikan Kemenko...
Mahfud MD Pastikan Kemenko Polhukam Tak Akan Intervensi Perkara yang Ditangani MK
Polri Kirim Berkas Pemecatan...
Polri Kirim Berkas Pemecatan Irjen Pol Teddy Minahasa ke Setmilpres
HUT ke-25, Anggota AKPI...
HUT ke-25, Anggota AKPI Diimbau Jaga Profesionalitas dan Integritas
Rekomendasi
Thom Haye Targetkan...
Thom Haye Targetkan Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Bermimpi Boleh!
Ramadan 2025, IKA PPM...
Ramadan 2025, IKA PPM Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Pameran STEAM SMA Labschool...
Pameran STEAM SMA Labschool Jakarta: Kolaborasi Ilmu, Kreativitas, dan Inovasi
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
1 jam yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
2 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
2 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
2 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved