PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:49 WIB
loading...
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) ingatkan debitur untuk mematuhi perjanjian fidusia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyampaikan klarifikasi terkait proses hukum yang melibatkan debitur MK, yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk dalam perkara Nomor 291/Pid.B/2024/PNLwk atas dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia .

Debitur diketahui telah menyewakan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari MTF kepada pihak ketiga, JI, yang hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Atas kejadian tersebut, MTF Cabang Luwuk melaporkan debitur ke Polres Banggai, yang kemudian menetapkan debitur sebagai tersangka dan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Genjot Persiapan Pelaksanaan Workshop Fidusia

Pada 27 Februari 2025, Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan MK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan. Debitur dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan dan denda sebesar Rp10.000.000,00, dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 14 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Ini Deretan Pengacara...
Ini Deretan Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik
Hadir di Sidang, Pembuat...
Hadir di Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker
4 Peristiwa Hukum Sita...
4 Peristiwa Hukum Sita Perhatian Publik, Nomor 1 dan 2 Menyeret Presiden dan Wapres
Saksi CMNP Lagi-lagi...
Saksi CMNP Lagi-lagi Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Blak-blakan Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Tim Pengacara ADOR Mundur...
Tim Pengacara ADOR Mundur di Tengah Gugatan Ratusan Miliar terhadap Danielle NewJeans
Ternyata Dokter Oky...
Ternyata Dokter Oky Saksi yang Ditunggu Hakim di Sidang PMH Nikita Mirzani
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved