12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Rabu, 23 April 2025 - 16:51 WIB
loading...
Advokat Ariyanto Bakri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto/Instagram Ary Bakri
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 12 sepeda mewah hingga 130 helm disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, ratusan barang yang disita itu dari kediaman tersangka Ariyanto Bakri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah serta motor gede Harley Davidson. Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan.
Baca juga: 3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah serta motor gede Harley Davidson. Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan.
Baca juga: 3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
Lihat Juga :