Mahfud MD Pastikan Kemenko Polhukam Tak Akan Intervensi Perkara yang Ditangani MK

Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:00 WIB
loading...
Mahfud MD Pastikan Kemenko...
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, kerja sama lembaga yang dia pimpin tersebut dengan MK tidak ada kaitannya dengan perkara. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kerja sama lembaga yang dia pimpin tersebut dengan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada kaitannya dengan perkara. Sehingga, MK diklaim tetap independen dalam menangani suatu perkara.

Kata Mahfud MD, kerja Kemenko Polhukam dengan MK hanya sebatas penanganan, pengetahuan, dan informasi hukum secara digital.

"Tetapi tidak dalam perkara. Kalau perkara penanganannya MK itu independen sehingga kami tidak boleh kerja sama," ujarnya di Gedung MK usai penandatanganan MoU, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2023).

Lanjut Mahfud, kalau informasi yang sifatnya teknis dapat dikerjasamakan. Seperti bekerja sama menerbitkan buku soal hukum dan konstitusi serta pelatihan tentang ideologi Pancasila.



"Itu bisa dibersamakan dengan Kemenko Polhukam jadi itu saja. Jadi tidak ada kerja sama soal perkara kita tidak berbicara soal perkara karena itu ruang sendiri yang boleh dibicarakan diantara para hakim," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua MK, Anwar Usman. Kata dia, dengan MoU yang sudah ditandatangani tersebut bukan berarti bisa mengintervensi antar lembaga. Terutama, intervensi Kemenko Polhukam terkait perkara yang ditangani MK.

"Memang konstitusi sudah dijamin oleh undang-undang. Menegakkan hukum itu lepas pengaruh legislatif dan eksekutif. Hal seperti ini sudah dipraktikkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenko Polhukam dan MK menyepakati MoU. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dan Sekretaris Kemenko Polhukam Teguh Pudjo Rumekso pada Selasa (3/10/2023) pukul 13.30 WIB di Lobby Ruang Sidang Pleno Gedung I MK. Penandatanganan akan disaksikan oleh Ketua MK Anwar Usman, dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Peninjauan Kembali dalam...
Peninjauan Kembali dalam KUHAP 1981
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
PT MTF Ingatkan Debitur...
PT MTF Ingatkan Debitur untuk Mematuhi Perjanjian Fidusia
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Rekomendasi
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
5 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
5 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
7 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
7 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
8 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
9 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved