KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah

Selasa, 22 September 2020 - 08:49 WIB
loading...
KSPI Anggap Pernyataan...
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto/dok.Okezone
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersuara lantang mengenai rencana pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja (Ciptaker) . Sikap KSPI tetap menolak undang-undang (UU) sapu jagat itu, terutama klaster ketenagakerjaan.

Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan, panitia kerja, dan beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan. Buruh ingin tidak ada pengubahan, mengurangi, dan men-down grade isi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan .

Said menjelaskan, permasalahan perburuhan yang belum diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 sebaiknya didialogkan terlebih dahulu. Beberapa permasalahan itu antara lain, penguatan fungsi pengawasan perburuhan, peningkatan produktivitas melalui pelatihan dan pendidikan, dan pengaturan regulasi pekerja industri rintisan.

(Baca juga: Darurat Covid-19, Muhammadiyah Minta DPR Menunda RUU Cipta Kerja ).

Selain itu, ada masalah pengaturan pekerja paruh waktu, pekerja tenaga ahli, dan sebagainya dalam rangka meningkatkan investasi dan menghadapi Revolusi Industri. 4.0. "Adanya pernyataan bahwa RUU Cipta Kerja akan disahkan bulan ini atau Oktober, hal itu hanyalah propaganda negatif dan psywar dari pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved