Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:47 WIB
loading...
Uji Formil Perppu Ciptaker...
MK telah menolak lima permohonan uji formil terkait Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang diajukan oleh gabungan kelompok buruh. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak lima permohonan uji formil terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) yang diajukan oleh gabungan kelompok buruh. Penolakan itu dibacakan saat sudang agenda putusan di Gedung MK, Senin (2/10/2023).

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.

Putusan tersebut berkaitan dengan 4 permohonan uji formil soal Perpu Ciptaker yakni Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023. Kedua, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023. Ketiga, Perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023. Keempat, Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023. Kemudian, 1 permohonan uji materil dan formil Perpu Ciptaker nomor perkara 40/PUU-XXI/2023.

MK menolak semua permohonan tersebut karena dinilai tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Namun demikian, masih ada harapan bagi buruh untuk melanjutkan permohonan uji materil.

Baca juga: Tok, MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved