KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah

Selasa, 22 September 2020 - 08:49 WIB
loading...
A A A
Lulusan Politeknik Universitas Indonesia itu memaparkan, pimpinan DPR, Panja Baleg, dan fraksi-fraksi di DPR mengatakan kepada buruh dalam tim perumus, yakni tidak ada target waktu dalam pembahasan. Namun, yang ada adalah target isi dan hasil RUU Ciptaker yang bisa diterima semua pihak, bukan maunya pemerintah saja.

(Baca juga: Arief Poyuono Tak Cocok dengan Skenario yang Akan Dipakai Gerindra ).

Adapun yang ditolak buruh dalam omnibus law, antara lain, hilang upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan sektoral kota/kabupaten (UMSK), upah padat karya, kenaikan upah minimum hanya pertumbuhan ekonomi tanpa menambah inflasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, dan hak upah atas cuti hilang.

Said menyebut omnibus law itu menghilangkan cuti haid, karyawan kontrak seumur hidup, nilai pesangon dikurangi bahkan ada komponen yang dihilangkan, jam kerja eksploitatif, dan tenaga kerja asing (TKA) buruh kasar mudah masuk ke Indonesia. Dia menegaskan Omnibus Law Ciptaker sangat liberal.

Alasannya, tidak ada hubungan industrial Pancasila. Maka, buruh Indonesia menolak Omnibus Law Ciptaker. "Dalam waktu dekat, Oktober, dan seterusnya, buruh akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia yang melibatkan ratusan ribu orang," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved