Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  

Senin, 27 Februari 2023 - 11:22 WIB
loading...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Aji Kurnia Dermawan. FOTO/DOK SINDO
A A A
Aji Kurnia Dermawan
Aparatur Sipil Negara Biro Hukum Kementerian Pertanian
Menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum
di Universitas Padjadjaran

Salah satu alasan (ratio legis) pengadopsian metode omnibus law dalam pembentukan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Dicabut dengan Perppu No. 2/2022) yakni urgensi untuk melakukan reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.

Beleid ini dikeluarkan untuk menyelesaikan panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis di Pusat dan daerah (hyper-regulation) (Naskah Akademis RUU Cipta Kerja, hlm. 23).

Hyper-regulationdi tingkat peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari banyaknya undang-undang dalam bahasa Petra Mahy dari Department of Business Law & Taxation, Monash University, Australia telah menyebabkan“the site of bureaucratic power struggles and infighting” (Mahy, 2022). Suatu kalimat yang lebih sarkastis dibanding ungkapan “ego-sektoral” yang selama ini sering digunakan beberapa pihak.

Barbara L Sinclair dalam literatur lama yang ditulisnya telah menyebut undang-undangomnibus lawsebagai, “Legislation that addresses numerous and not necessarily related subjects, issues, and programs-and therefore is usually highly complex and long” (Sinclair, 2016).

Kajian komparatifomnibus lawyang dilakukan oleh Ittai Bar-Siman-Tov juga mengkonfirmasi bahwa praktik di banyak negara, metode ini dipakai untuk mengesahkan perubahan berbagai undang-undang dalam satu naskah melalui proses yang cepat (Bar-Siman-Tov, 2021). Batasan ini telah lebih dari cukup untuk menggambarkan bahwaomnibus lawsengaja dipilih untuk melakukan simplifikasi akibat disharmoni regulasi di banyak sektor.

Regulasi Berkualitas
Alasan pembentukan undang-undangomnibus lawuntuk melakukan deregulasi multisektoral pada dasarnya mengandung benang merah mengenai pentingnya pembentukan regulasi yang efektif dan berkualitas. Regulasi yang berkualitas dalam tulisan Ronan Cormacain, peneliti Bingham Centre for the Rule of Law, London, UK merupakan konsekuensi bagi setiap negara yang berkomitmen pada demokrasi, hak asasi manusia, danrule of law(Drinóczi & Cormacain, 2021).

Sebagai negara yang memiliki komitmen yang sama, Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam penataan regulasi. Sumber tertib hukum dan tata urutan peraturan perundangan bahkan telah ditetapkan sejak berlakunya TAP MPRS No. XX/MPRS/1966.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Soal Wacana Revisi UU...
Soal Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU: Kita Taat Konstitusi
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Senin, Ribuan Buruh...
Senin, Ribuan Buruh Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Gubernur Sumut Pastikan...
Gubernur Sumut Pastikan Bayi Kembar Adam-Aris Sehat Pasca Operasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved