UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:11 WIB
loading...
UU Ciptaker Landasan...
Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 memberikan landasan hukum dan peluang bagi pelaku usaha kehutanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 memberikan landasan hukum dan peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk mendiversifikasi usahanya. Termasuk memperluas peran sektor kehutanan dalam meningkatkan kontribusi pada dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta pencapaian Indonesia's Nationally Determined Contribution (NDC).

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) meluncurkan program Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) untuk mendukung kesiapan kapasitas anggotanya melalui proses peningkatan pengetahuan tentang multibisnis kehutanan, dialog dengan instansi pihak terkait, dan peningkatan kapasitas untuk menerapkan multi kehutanan yang efisien dan efektif.

Dalam rangka mendukung Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 dan Komitmen NDC Indonesia, KADIN mengadakan Dialog New York Climate Week dengan tema “Regenerative Forest Business Sub Hub”. Dialog yang dipandu Dodik Ridho Nurrochmat ini menghadirkan pelaku usaha di bidang kehutanan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: UU Ciptaker Beri Akses Pengelolaan Hutan dan Lindungi Masyarakat Adat avatar

Antara lain, perwakilan KADIN yaitu selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan dan Kehutanan KADIN Indonesia Silverius Oscar Unggul. Dalam kesempatan itu, Silverius menjelaskan peluncuran sub hub RFBSH bertujuan untuk menjadi peluang pembelajaran satu sama lain dan mengimplementasikan multiusaha kehutanan.

“Kita ingin mengupayakan kolaborasi antar sektor, baik pemilik konsesi hutan maupun sektor energi. Kolaborasi ini akan dimulai terutama di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Investasi” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Prabowo Setuju Penyusunan...
Prabowo Setuju Penyusunan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Rekomendasi
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved