Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:25 WIB
loading...
Denny Indrayana Nilai...
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana mengatakan, bahwa tidak ada kegentingan yang memaksa serta kebutuhan hukum mendesak terkait Perppu Cipta Kerja. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengatakan, tidak ada kegentingan yang memaksa serta kebutuhan hukum yang mendesak. Hal ini terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pandangan ini disampaikan Denny dalam diskusi yang digelar Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan Pusat Kajian Demokrasi, Konsitusi dan HAM (PANDEKHA) FH UGM bertajuk Eksaminasi Publik Putusan Mahkamah Konstitusi Menyoal Pengujian Undang-Undang Cipta Kerja 2.0, Jumat (27/10/2023).

"Jadi tidak ada kebutuhan hukum yang mendesak. Kalau kita bicara kegentingan yang memaksa tidak terdapat juga kekosongan hukum yang harus dijawab dengan perppu," ucap Denny.

Baca juga: Perppu Ciptaker Tuai Pro dan Kontra, Begini Jawaban Jokowi

Sebab menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91 Tahun 2020 masih membuka ruang untuk berlakunya secara bersyarat Undang-undang Ciptaker yang lama selama dua tahun.

"Duduk perkaranya sama sama kita paham bahwa ada putusan MK 91 Tahun 2020 yang memberikan konstitusional bersyarat terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Kemudian diberi waktu 2 tahun tapi menjadi Perppu ini sebenarnya melanggar putusan 91 sendiri. Apalagi kemudian ada persoalan dengan pengesahannya," tuturnya.

Menurut Denny, hal itu pula yang menyebabkan Aswanto diberhentikan sebagai Hakim Konstitusi. "Sudah menjadi rahasia umum bahwa diberhentikannya secara inkonstitusional Hakim Aswanto dalam pandangan kami karena terkait dengan putusan 91 ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana: Jika...
Denny Indrayana: Jika Tak Ada Pelanggaran Etik pada Arsul Sani, Mestinya Tak Ada Pemalsuan
Polemik Ijazah, Denny...
Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada Pada Mantan Presiden Jokowi
Denny Indrayana Heran:...
Denny Indrayana Heran: Mengapa Pak Jokowi Tidak Menunjukkan Ijazahnya
Denny Indrayana Gabung...
Denny Indrayana Gabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Bukan Semata Melawan Kriminalisasi
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Pacu Pertumbuhan Ekonomi...
Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024, UU Cipta Kerja Disiapkan Jadi Motornya
Dalam Tahap Perbaikan,...
Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Airlangga Blak-blakan...
Airlangga Blak-blakan Soal Alasan Pemerintah Revisi UU Cipta Kerja
Rekomendasi
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Berita Terkini
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved