Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Jaring Pengaman Buruh

Selasa, 15 September 2020 - 18:06 WIB
loading...
Pengamat: RUU Cipta...
Direktur Eksekutif IDD Bambang Arianto meluruskan isu hilangnya upah minimum provinsi bagi para pekerja atau buruh dalam RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto meluruskan isu hilangnya upah minimum provinsi bagi para pekerja atau buruh dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

(Baca juga: Ketua Komisi X: RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)

Disebutkan Bambang, memang ada sedikit revisi terkait pembahasan upah minimum dalam RUU Cipta Kerja. Namun, revisi ini tidak serta merta menguntungkan pihak investor maupun pengusaha.

(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, Jika Benar Super Cepat)

Bambang menjelaskan, justru ada beleid tentang penyamarataan upah minimum yang menurutnya menguntungkan buruh atau pekerja. Beleid yang dimaksud adalah penyamarataan upah minimum untuk karyawan baru yang masa kerjanya 1 hingga 12 bulan pertama.

(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)

"Karyawan baru itu biasanya masih masuk dalam masa training dan pemantauan. Biasanya, perusahaan memiliki SOP yang mengevaluasi para karyawan baru. Dalam banyak kasus, banyak perusahaan yang menurunkan gaji atau bahkan memberhentikan mereka tanpa pesangon apabila kinerjanya dinilai rendah atau tidak memuaskan," kata Bambang, Selasa (15/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved