Belum Tentukan Plt Sekjen PDIP usai Hasto Ditahan KPK, Puan Bicara Hak Prerogatif Megawati
Selasa, 11 Maret 2025 - 11:10 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) sekretaris jenderal (sekjen) partainya merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri. Ia menuturkan, keputusan untuk merubah struktur akan dilakukan dalam Kongres PDIP.
Pernyataan itu dilontarkan Puan sekaligus merespons belum adanya Plt Sekjen PDIP pasca Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan karena memang sebelumya itu dipilih dalam kongres, dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari ketua umum," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Kendati demikian, Ketua DPR ini mengatakan, perubahan komposisi struktur DPP termasuk adanya plt sekjen akan dipertimbangkan secara internal. “Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," tutur Puan.
Baca juga: Hasto Ditahan KPK, Megawati Tak Tunjuk Plt Sekjen PDIP, Ini Alasannya
Pernyataan itu dilontarkan Puan sekaligus merespons belum adanya Plt Sekjen PDIP pasca Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan karena memang sebelumya itu dipilih dalam kongres, dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari ketua umum," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Kendati demikian, Ketua DPR ini mengatakan, perubahan komposisi struktur DPP termasuk adanya plt sekjen akan dipertimbangkan secara internal. “Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," tutur Puan.
Baca juga: Hasto Ditahan KPK, Megawati Tak Tunjuk Plt Sekjen PDIP, Ini Alasannya
Lihat Juga :