Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Minggu, 06 Februari 2022 - 13:52 WIB
loading...
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan ribuan buruh tetap akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (7/2/2022) besok. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan tetap menggelar aksi buruh yang dipusatkan di Gedung DPR RI pada Senin (7/2/2022) besok. Dia mengklaim ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung parlemen sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).



Said pun menjawab ihwal surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI. Surat ini penting lantaran Ibukota DKI jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang kembali tinggi beberapa pekan belakangan ini.

Sebagai penyelenggara, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu. Partai Buruh juga sudah mengajukannya sejak dua hari lalu.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ujarnya.



Kendati tak ada kepastian izin tersebut, Said Iqbal mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi ribuan buruh besok harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya kluster-kluster Omicron," tuturnya.

Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah memastikan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dimasukkan DPR ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.



"Jadi kami minta dikeluarkan. Karena MK sudah jelas menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. Oleh karenanya tidak layak dibahas kembali oleh DPR bersama pemerintah," katanya.

Tak hanya menuntut tolak Omnibus Law Cipta Kerja, buruh juga akan meminta DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT), hingga membatalkan revisi undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Besok, 20.000 Buruh...
Besok, 20.000 Buruh Kawal Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Gerindra Jamin Prabowo...
Gerindra Jamin Prabowo Perjuangkan 6 Harapan Partai Buruh
Prabowo Minta Maaf Tak...
Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Peringatan Tiga Tahun Kenaikan Klas Buruh
Prabowo Batal Pidato...
Prabowo Batal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Prabowo Bakal Pidato...
Prabowo Bakal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Didukung Partai Buruh,...
Didukung Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Anies Tunggu Restu Megawati...
Anies Tunggu Restu Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Partai Buruh Dukung...
Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
UU Cipta Kerja Bukan...
UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved