Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Kalau Tak Diajak Bahas Omnibus Law
Senin, 07 Februari 2022 - 14:26 WIB
loading...
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan ribuan buruh siap melakukan mogok produksi bila revisi UU Cipta Kerja tidak melibatkan mereka. Foto: MNC/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Kelompok buruh secara tegas menyatakan siap untuk melakukan aksi mogok kerja di tempat masing-masing perusahaan dia bekerja. Ancaman ini dilayangkan apabila Omnibus Law Cipta Kerja kembali dibahas tanpa melibatkan partisipasi publik.
"Kami melakukan stop produksi yang diikuti jutaan buruh dan konstituen lainnya bilamana mulai terlihat ada kejar tayang tidak melibatkan partisipasi publik terhadap pembahasan (UU Omnibus Law Cipta Kerja)," kata Presiden Ketua Majelis Nasional FSPMI Said Iqbal di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Presiden Partai Buruh itu juga mengatakan bahwa perbaikan UU Ombibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan Pemerintah hanya melakukan upaya revisi terhadap UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP).
Menurutnya, langkah tersebut hanya melegalkan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak oleh massa buruh.
"Kami melakukan stop produksi yang diikuti jutaan buruh dan konstituen lainnya bilamana mulai terlihat ada kejar tayang tidak melibatkan partisipasi publik terhadap pembahasan (UU Omnibus Law Cipta Kerja)," kata Presiden Ketua Majelis Nasional FSPMI Said Iqbal di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Presiden Partai Buruh itu juga mengatakan bahwa perbaikan UU Ombibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan Pemerintah hanya melakukan upaya revisi terhadap UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP).
Menurutnya, langkah tersebut hanya melegalkan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak oleh massa buruh.
Lihat Juga :