KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:24 WIB
loading...
KPK Sebut Kerugian Negara...
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK memperkirakan kerugiannya dari perkara tersebut mencapai ratusan miliar.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, Fitiroh tidak menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.



Sekadar informasi, dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. "Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. "Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.


Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," katanya.

Tessa membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, tidak menjelaskan secara rinci. Penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.

Terpisah, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ridwan Kamil menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. "Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya.

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
Akun Instagram Ridwan...
Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas: Diingatkan Jangan Lari dari Tanggung Jawab
KPK Selidiki Korupsi...
KPK Selidiki Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE, Ditaksir Rugikan Negara Rp252 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE
Rekomendasi
Mengapa Conor McGregor...
Mengapa Conor McGregor Ngamuk Pecahkan Kaca Bus Khabib Nurmagomedov?
Link Streaming Real...
Link Streaming Real Madrid vs Arsenal Leg 2 Liga Champions 2025 di VISION+
7 Fakta Azealia Banks...
7 Fakta Azealia Banks yang Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia
Berita Terkini
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
13 menit yang lalu
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
35 menit yang lalu
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
40 menit yang lalu
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
58 menit yang lalu
Prabowo dan Denis Manturov...
Prabowo dan Denis Manturov Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Rusia
1 jam yang lalu
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
1 jam yang lalu
Infografis
Berikut Daftar Negara...
Berikut Daftar Negara yang Tidak Memiliki Kasus Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved