Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:42 WIB
loading...
Investor Minat Sewa...
Menaker Yassierli mengaku tengah melakukan pendataan kembali para pekerja yang siap bekerja kembali. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) akan dipekerjakan kembali melalui skema penyewaan alat berat. Hal itu menyusul adanya investor yang berminat menyewa peralatan Sritex.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku tengah melakukan pendataan kembali para pekerja yang siap bekerja kembali.

Hal itu diungkapkan Yassierli saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: DPR Bakal Panggil Kurator Sritex Bahas THR Pegawai yang Kena PHK

Menurut Yassierli, saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan kurator dalam mendata pekerja. "Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja," katanya.

Yassierli menyebut, kurator berkomitmen untuk memperkejakan kembali para pegawai Sritex. Apalagi, kata dia, sejumlah aset Sritex masih bisa dimanfaatkan melalui skema sewa.

Baca juga: Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved