Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor

Rabu, 16 April 2025 - 21:51 WIB
loading...
Kejagung Kembalikan...
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan jaksa penuntut umum mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas itu dinilai belum lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan jaksa penuntut umum telah mencermati berkas yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri. Namun, jaksa penuntut umum menilai perkara tersebut sedianya disidik menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Harli menyebut jaksa penuntut umum telah memberikan petunjuk terkait hal itu. Namun, berkas perkara yang kembali diserahkan justru masih belum memenuhi petunjuk dari jaksa.



"Nah, tapi penyidik (Bareskrim) mengembalikan kembali. Padahal berdasarkan ketentuan Pasal 110 itu, berkas perkara yang dikembalikan oleh penuntut umum kepada penyidik itu dengan petunjuk untuk dilengkapi," kata Harli kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ini merupakan kali kedua jaksa penuntut umum mengembalikan berkas perkara perkara tersebut. Harli meminta agar penyidik Bareskrim Polri memenuhi petunjuk dari jaksa demi pembuktian di persidangan nanti.

"(Harus) dilengkapi karena beban pembuktian berdasarkan norma, berdasarkan hukum yang ada, itu ada pada penuntut umum," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved