Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan

Kamis, 17 April 2025 - 21:04 WIB
loading...
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung menyebut hakim Djuyamto sempat menitipkan tas berisi uang Dolar dan handphone (HP) ke satpam PN Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengungkapkan hakim Djuyamto sempat menitipkan tas berisi uang Dolar dan handphone (HP) ke satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum menjadi tersangka. Djuyamto merupakan salah satu tersangka kasus suap vonis lepas terdakwa korupsi minyak goring.

"Benar, tapi baru kemarin siang diserahkan oleh Satpam yang ditutupi 2 handphone dan uang Dolar Singapura 37 lembar kalau tak salah," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (17/4/2025).

Menurut Harli, tas yang dititipkan Satpam PN Jakarta Selatan oleh Djuyamto itu telah diserahkan ke penyidik. Tas berisi yang Dolar Singapura dan handphone itu telah disita oleh penyidik pada Rabu, 16 April 2025 guna penelusuran lebih lanjut.

Baca juga: 3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap

Maka itu, Harli mengaku belum bisa berbicara banyak tentang tas dan isinya tersebut. Khususnya tentang asal-usul dan keterkaitannya dengan kasus dugaan suap sebagaimana yang menjerat Djuyamto.

Adapun hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap atas vonis lepas terdakwa kasus dugaan korupsi korporasi minyak goreng. Selain Djuyamto, terdapat sejumlah hakim lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved