Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025 - 23:45 WIB
loading...
Iwakum mendesak hakim dan Pengadilan Tipikor Jakarta tidak membatasi peliputan media dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak hakim dan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak melakukan pembatasan kegiatan peliputan media dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto .
"Kami memahami sidang bersifat terbuka untuk umum, namun kapasitas yang terbatas semestinya diantisipasi dengan menyediakan fasilitas pemantauan yang memadai, minimal melalui layar atau siaran langsung untuk jurnalis," ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, Kamis (17/4/2025).
Menurut Irfan, keterbukaan informasi dan akses terhadap proses peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sistem hukum. Maka itu, Iwakum mendesak agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan pihak terkait lebih responsif terhadap kebutuhan peliputan media.
Baca juga: Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
Irfan menerangkan, pihaknya berharap pengadilan dan aparat keamanan lebih memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan keamanan, kapasitas ruang, dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Utamanya dalam perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.
"Kami memahami sidang bersifat terbuka untuk umum, namun kapasitas yang terbatas semestinya diantisipasi dengan menyediakan fasilitas pemantauan yang memadai, minimal melalui layar atau siaran langsung untuk jurnalis," ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, Kamis (17/4/2025).
Menurut Irfan, keterbukaan informasi dan akses terhadap proses peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sistem hukum. Maka itu, Iwakum mendesak agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan pihak terkait lebih responsif terhadap kebutuhan peliputan media.
Baca juga: Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
Irfan menerangkan, pihaknya berharap pengadilan dan aparat keamanan lebih memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan keamanan, kapasitas ruang, dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Utamanya dalam perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Lihat Juga :