Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto

Kamis, 17 April 2025 - 23:45 WIB
loading...
Ikatan Wartawan Hukum...
Iwakum mendesak hakim dan Pengadilan Tipikor Jakarta tidak membatasi peliputan media dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak hakim dan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak melakukan pembatasan kegiatan peliputan media dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto .

"Kami memahami sidang bersifat terbuka untuk umum, namun kapasitas yang terbatas semestinya diantisipasi dengan menyediakan fasilitas pemantauan yang memadai, minimal melalui layar atau siaran langsung untuk jurnalis," ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, Kamis (17/4/2025).

Menurut Irfan, keterbukaan informasi dan akses terhadap proses peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sistem hukum. Maka itu, Iwakum mendesak agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan pihak terkait lebih responsif terhadap kebutuhan peliputan media.

Baca juga: Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming

Irfan menerangkan, pihaknya berharap pengadilan dan aparat keamanan lebih memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan keamanan, kapasitas ruang, dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Utamanya dalam perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved