Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:29 WIB
loading...
Larangan Paskibraka...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.

Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.

"Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa 'keseragaman dalam kebinekaan' ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, karena tidak menghargai hak beragama individu," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Hima Persis juga menilai aturan tersebut tidak menghargai keberagaman dan hak konstitisi warga negara. "Kami menilai bahwa BPIP tidak menghargai keberagaman dan hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk dalam program nasional seperti Paskibraka. Lalu, di mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila." ujarnya.

Amirul Muttaqien dari Bidang Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, penggunaan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.

Baca Juga: BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Semua Mantan Presiden...
Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang ke Upacara Hari Lahir Pancasila
Presiden Prabowo akan...
Presiden Prabowo akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Rekomendasi
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Berita Terkini
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved