Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:29 WIB
loading...
Larangan Paskibraka...
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.

Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.

"Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa 'keseragaman dalam kebinekaan' ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, karena tidak menghargai hak beragama individu," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Hima Persis juga menilai aturan tersebut tidak menghargai keberagaman dan hak konstitisi warga negara. "Kami menilai bahwa BPIP tidak menghargai keberagaman dan hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk dalam program nasional seperti Paskibraka. Lalu, di mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila." ujarnya.

Amirul Muttaqien dari Bidang Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, penggunaan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.



"BPIP tidak seharusnya membuat kebijakan yang membuat gaduh umat beragama Islam dan bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan tidak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar membuat kebijakan yang menghormati keberagaman budaya dan agama," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini merupakan tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang oleh Presiden Soekarno.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Seleksi Paskibraka...
Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Diduga Tutup-tutupi...
Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
DPR Desak Polri Evaluasi...
DPR Desak Polri Evaluasi Kapolrestabes Semarang Buntut Polisi Tembak Gamma Paskibra
Romo Benny Meninggal...
Romo Benny Meninggal Dunia, BPIP: Mendiang Sosok yang Kuat Mengawal Pancasila
Peduli Generasi Emas,...
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Paskibraka 2024
MUI Sumbar ke Maulia...
MUI Sumbar ke Maulia Permata Putri: Kami Ulama Sumbar Bangga Bersama Hijabmu
Respons Jokowi soal...
Respons Jokowi soal Polemik Paskibraka Lepas Jilbab: Kita Harus Hormati Keberagaman
Kesan Paskibraka saat...
Kesan Paskibraka saat Kibarkan Bendera di IKN: Sempat Gugup Melihat Pak Presiden
Rekomendasi
Belanja Makin Seru!...
Belanja Makin Seru! Keseruan Live Shopping Jordi Onsu di Event NgeDealYuk Special Ramadan 2025
Berapa Tagihan Listrik...
Berapa Tagihan Listrik Masjidil Haram di Mekkah?
IHSG Meroket 3,80% Jelang...
IHSG Meroket 3,80% Jelang Libur Panjang ke Level 6.472
Berita Terkini
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
1 jam yang lalu
Tekan Penggunaan Kendaraan...
Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Gratis
1 jam yang lalu
Prabowo dan Menlu Prancis...
Prabowo dan Menlu Prancis Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
1 jam yang lalu
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
1 jam yang lalu
Kapolri Buka Kemungkinan...
Kapolri Buka Kemungkinan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
2 jam yang lalu
Timnas Indonesia Kalahkan...
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK, Jokowi: Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved