Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB
loading...
Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala menanggapi keputusan WTO terkait gugatan Indonesia di bidang perdagangan kelapa sawit. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala menanggapi keputusan WTO terkait gugatan Indonesia di bidang perdagangan kelapa sawit.
“Keputusan WTO yang memenangkan gugatan Indonesia di WTO menunjukkan Indonesia tak pernah tunduk pada tekanan politik Uni Eropa dalam sengketa dagang kelapa sawit. Hal itu membuktikan juga forum perdagangan multilateral WTO taat hukum dalam menyelesaikan sengketa dagang sesuai dengan fatsunnya, rule-based approach. Ini preseden bagus bagi Indonesia jika kita bersengketa lagi dengan negara anggota untuk komoditas lain," ujar Djumala, Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga: BPIP Dorong Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum
Sebelumnya diberitakan, Panel Organisasi Perdagangan Dunia, WTO (World Trade Organization) pada 17 Januari lalu memutuskan kebijakan Uni Eropa (UE) atas minyak sawit dan biofuel berbasis tanaman sawit adalah praktik diskriminasi.
Sebelumnya, UE membatasi penggunaan bahan dasar kelapa sawit untuk biofuel sehingga merugikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor sawit terbesar di dunia.
“Keputusan WTO yang memenangkan gugatan Indonesia di WTO menunjukkan Indonesia tak pernah tunduk pada tekanan politik Uni Eropa dalam sengketa dagang kelapa sawit. Hal itu membuktikan juga forum perdagangan multilateral WTO taat hukum dalam menyelesaikan sengketa dagang sesuai dengan fatsunnya, rule-based approach. Ini preseden bagus bagi Indonesia jika kita bersengketa lagi dengan negara anggota untuk komoditas lain," ujar Djumala, Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga: BPIP Dorong Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum
Sebelumnya diberitakan, Panel Organisasi Perdagangan Dunia, WTO (World Trade Organization) pada 17 Januari lalu memutuskan kebijakan Uni Eropa (UE) atas minyak sawit dan biofuel berbasis tanaman sawit adalah praktik diskriminasi.
Sebelumnya, UE membatasi penggunaan bahan dasar kelapa sawit untuk biofuel sehingga merugikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor sawit terbesar di dunia.
Lihat Juga :