Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:29 WIB
loading...
A A A
"Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika kita proklamasi itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam ya Kebhinekaan itu. Nah dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga Kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno ya," kata Yudian.

Yudian mengatakan, untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," kata Yudian.

Bahkan, pada saat pendaftaran setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.



Yudian menegaskan, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab pada anggota Paskibraka. Dia menjelaskan penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.

"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Seleksi Paskibraka...
Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Diduga Tutup-tutupi...
Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
DPR Desak Polri Evaluasi...
DPR Desak Polri Evaluasi Kapolrestabes Semarang Buntut Polisi Tembak Gamma Paskibra
Romo Benny Meninggal...
Romo Benny Meninggal Dunia, BPIP: Mendiang Sosok yang Kuat Mengawal Pancasila
Peduli Generasi Emas,...
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Paskibraka 2024
MUI Sumbar ke Maulia...
MUI Sumbar ke Maulia Permata Putri: Kami Ulama Sumbar Bangga Bersama Hijabmu
Respons Jokowi soal...
Respons Jokowi soal Polemik Paskibraka Lepas Jilbab: Kita Harus Hormati Keberagaman
Kesan Paskibraka saat...
Kesan Paskibraka saat Kibarkan Bendera di IKN: Sempat Gugup Melihat Pak Presiden
Rekomendasi
Ratu Camilla Frustrasi...
Ratu Camilla Frustrasi dengan Kondisi Kesehatan Raja Charles III yang Menurun Akibat Kanker
Kapan Timnas Indonesia...
Kapan Timnas Indonesia U-17 Bertanding di Piala Asia U-17?
Besok Lebaran, Ini Kosakata...
Besok Lebaran, Ini Kosakata Seputar Idulfitri dan Penulisannya Menurut KBBI
Berita Terkini
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
58 menit yang lalu
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
2 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
3 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
6 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
9 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
10 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved