KSPI Tegaskan Tim Perumus Bukan Sekadar Stempel RUU Ciptaker
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:39 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mengklaim bahwa tim perumus (timus) lebih kuat posisinya ketimbang tim teknis yang dibentuk pemerintah bersama serikat buruh yang mendukung RUU Ciptaker .
Pasalnya, timus ini bukan sekadar legitimasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker, melainkan berdiskusi dan membahas bersama terkait sejumlah isu krusial dalam klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)
“Disampaikan juga tadi tim ini legitimasi atau tidak. Yang tim teknis jelas, itu legitimasi dan sudah disampaikan menteri tenaga kerja yang mengklaim bahwa mereka sudah memiliki legitimasi mengundang tripartit. Memang, tugas DPR menyerap aspirasi stakeholder, dalam hal ini buruh dan masyarakat sipil. Jadi dibentuk tim atau tidak ini memang sudah tugas DPR,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Said menegaskan bahwa ini lebih kuat karena dibentuk timus yang hasilnya akan menjadi argumentasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan, DPR juga akan terbuka soal pasal mana saja yang disepakati oleh tim dan mana pasal yang tidak disepakati. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020)
“Jadi, ini jelas keterbukaan informasi dan itu usulan kami. Sehingga kami tidak abu-abu. Sudah ikut proses dan menjadi setuju, belum tentu. Jadi ini (hasil pembahasan) akan diumumkan secara terbuka,” terangnya.
Pasalnya, timus ini bukan sekadar legitimasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker, melainkan berdiskusi dan membahas bersama terkait sejumlah isu krusial dalam klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)
“Disampaikan juga tadi tim ini legitimasi atau tidak. Yang tim teknis jelas, itu legitimasi dan sudah disampaikan menteri tenaga kerja yang mengklaim bahwa mereka sudah memiliki legitimasi mengundang tripartit. Memang, tugas DPR menyerap aspirasi stakeholder, dalam hal ini buruh dan masyarakat sipil. Jadi dibentuk tim atau tidak ini memang sudah tugas DPR,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Said menegaskan bahwa ini lebih kuat karena dibentuk timus yang hasilnya akan menjadi argumentasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan, DPR juga akan terbuka soal pasal mana saja yang disepakati oleh tim dan mana pasal yang tidak disepakati. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020)
“Jadi, ini jelas keterbukaan informasi dan itu usulan kami. Sehingga kami tidak abu-abu. Sudah ikut proses dan menjadi setuju, belum tentu. Jadi ini (hasil pembahasan) akan diumumkan secara terbuka,” terangnya.
Lihat Juga :